Diversifikasi ekonomi non tambang Nusa Tenggara Barat di tengah akan dimulainya eksploitasi Blok Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, menghadirkan pertanyaan besar, akan sejahterakah rakyatnya di negeri yang selama ini menyimpan harta karun tanpa mereka sadari?
Proyek yang dikelola oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) ini merupakan calon tambang tembaga-emas kelas dunia dengan potensi sumber daya mencapai 2 miliar ton tembaga dan emas, serta ditargetkan masuk tahap produksi setelah tahun 2030.
“Mereka sudah berhasil mengatasi kendala eksplorasi karena adanya panas bumi yang juga potensial”, kata Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dalam sebuah forum beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, ekonomi NTB mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2025 lalu terutama pada kuartal pertama dengan pertumbuhan minus 1,47 ℅. 3,22 ℅. (2025) 5,30% (2024).
Penyebab utamanya adalah berhentinya ekspor konsentrat tembaga, yang memaksa sektor pertambangan yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah meski sektor lain seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM tetap menunjukkan pertumbuhan positif.
Gubernur Iqbal juga menyatakan, periode akhir 2025 dan awal 2026, tepat setahun menjadi pemimpin NTB bersama Wagub Indah Dhamayanti adalah transformasi pondasi ekonomi dengan menyelesaikan hutang, membangun infrastruktur, penguatan birokrasi dan kebijakan kebijakan mendukung ekonomi baru berbasis potensi kerakyatan seperti industrialisasi (pertanian, perkebunan, perikanan) dan pariwisata.

Sebelum itu, mari melihat realitas dengan menyoal Izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang sudah berakhir bulan April ini menyusul kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan izin ekspor hanya enam bulan terhitung sejak akhir Oktober 2025 hingga April 2026.
PT AMMN mendapat persetujuan ekspor sebesar 480.000 metrik ton kering atau dry metric ton (dmt) dengan periode 31 Oktober 2025 sampai April 2026 lewat anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Persetujuan ekspor konsentrat tembaga itu diberikan selepas AMMN melaporkan telah mengatasi keadaan kahar karena kerusakan pada unit flash converting furnance (FCF) dan sulfuric acid plant. di smelter tembaga perseroan pada Oktober 2025 yang sebelumnya menyetop operasinya sejak Juli 2025.
PT AMMN memproyeksikan smelter itu akan dapat beroperasi pada paruh kedua 2026 dimana selama periode perbaikan berlangsung, perusahaan tetap melakukan operasi secara parsial.
Dengan adanya rekomendasi izin ekspor tersebut, perusahaan memastikan bahwa gudang penyimpanan konsentrat tidak melebihi kapasitas, sehingga operasional tambang tetap dapat berlanjut sesuai rencana selama fasilitas smelter diperbaiki. Dari catatan Bloomberg Technoz, smelter AMNT baru beroperasi sekitar 48% pada tahap komisioning akhir Februari 2025.
Smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.
Namun begitu, izin ekspor itu harus melalui tahap evaluasi untuk memastikan smelter beroperasi penuh, bukan sekadar komisioning atau alasan teknis.
Ketidakoptimalan/keterlambatan Smelter ini membuat pemerintah menetapkan larangan ekspor konsentrat tembaga untuk memaksa hilirisasi dalam negeri dimana izin ekspor diberikan sebagai relaksasi sementara untuk menampung konsentrat selama perbaikan, sehingga pemerintah perlu meninjau kembali apakah perbaikan sudah selesai dan smelter kembali beroperasi.
Di sisi lain, izin ekspor adalah pengecualian karena evaluasi juga bertujuan memastikan komitmen perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri tetap dipenuhi sesuai jadwal yang disepakati.
Bagi NTB, ketidakmampuannya mengantisipasi terhentinya ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), meskipun sudah diprediksi, utamanya disebabkan oleh ketergantungan struktural pada kebijakan pemerintah pusat dan progres pembangunan smelter yang dinamis sehingga hanya bisa menunggu keputusan kementerian ESDM. Sementara progres Smelter yang belum optimal karena kondisi kahar membuat izin ekspor tidak bisa otomatis diperpanjang oleh pusat. Pemerintah pusat dapat saja menolak dengan alasan smelter belum optimal untuk diberikan relaksasi (izin).
Ketergantungan ekonomi yang tinggi dan sangat bergantung pada sektor pertambangan, dampaknya langsung terasa pada kontraksi ekonomi daerah (minus 1,47% pada suatu periode) dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat izin ekspor terhenti.
Pemprov NTB terus mendorong relaksasi, namun keputusan pusat seringkali bergantung pada progres nyata pembangunan smelter di lapangan.
Kondisi ini membuat Pemprov NTB berada dalam situasi dilematis, di mana mereka mengetahui risiko terhentinya ekspor namun tidak memiliki instrumen hukum untuk mencegahnya tanpa persetujuan pusat.
Kementerian Perdagangan melaporkan AMMN telah mengekspor konsentrat tembaga sebanyak 142.887 wet metric ton (wmt) sampai Desember 2025. Sementara Kementerian Perdagangan mengatakan ekspor konsentrat tembaga AMMN itu setara dengan 27,11% dari total kuota ekspor konsentrat yang ditetapkan.
NTB memiliki potensi untuk tidak tergantung pada ekspor tambang. Namun hal tersebut membutuhkan upaya diversifikasi ekonomi yang serius dan konsisten. Saat ini, ketergantungan NTB pada sektor tambang masih sangat tinggi, di mana pergerakan ekspor mineral (seperti tembaga dan emas) sangat menentukan denyut ekonomi daerah. Ketika ekspor tambang melambat, pertumbuhan ekonomi NTB cenderung tertekan.
Peluang sektor nontambang dari ekspor menunjukkan potensi pertumbuhan, bahkan sempat tumbuh signifikan pada sektor-sektor tertentu. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat yang perlu didorong lebih lanjut.
Diversifikasi ekonomi dengan mengalihkan fokus pada hilirisasi produk pertanian dan kelautan agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, bukan sekadar mengekspor bahan mentah harus segera dipetakan dan dieksekusi.
Demikian pula dengan pengembangan pariwisata atau destinasi wisata unggulan (Lombok dan Sumbawa) yang didukung infrastruktur dan promosi yang konsisten.
Upaya melepaskan diri dari ketergantungan pada tambang karena risiko minus ketika izin ekspor tambang terganggu memerlukan peningkatan izin ekspor komoditas lokal non-tambang ke pasar internasional. Sektor nontambang yang dikelola dengan baik dapat memberikan pertumbuhan yang lebih stabil bagi NTB.
Sedikitnya, kondisi ini memberikan gambaran bahwa prioritas kestabilan ekonomi lebih penting dari berharap pada hasil tambang yang unpredictable karena sengkarut politik dan kepentingan bisnis berskala multinasional. Semoga para pemimpin NTB masih punya visi seluas Samudera Hindia dan setinggi Gunung Rinjani ketimbang silau dengan penggalian harta karun yang tak sanggup dipertanggungjawabkan kemanfaatannya bagi rakyat NTB.
Penulias : Zammi Suryadi. – Pegiat Literasi NTB
