Uang tabungan siswa di beberapa sekolah diberitakan dipakai oleh oknum guru sehingga membuat para siswa dan orangtuanya menuntut dan melaporkan “hilangnya” uang yang dikumpulkan selama bertahun tahun.
Sejak lama, kasus kasus penggelapan uang tabungan memang kadang terjadi di sekolah sekolah setiap tahun ajaran berakhir.
Kasus kasus itu jelas korupsi.
Oleh oknum guru yang menggunakan dana atau anggaran yang bukan peruntukannya. Bukan semata kesalahan pihak sekolah sebagai inisiator penyelenggara tabungan.

Di tengah kian mahalnya biaya pendidikan, ikhtiar menabung, nyatanya membantu para orangtua lebih siap membiayai anak mendapatkan haknya untuk memiliki masa depan lebih baik.
Banyak pendapat tentang perilaku menabung di sekolah. Yang jelas, setiap awal tahun ajaran, bisa dipastikan jika kesepakatan untuk siswa menabung di sekolah adalah untuk mereka yang siap dan rela menyisihkan uang dengan harapan akan terkumpul sejumlah besar uang di akhir tahun.
Secara aturan, pungutan untuk membiayai kegiatan sekolah tegas dilarang oleh Permendikbud 60/ 2011 yang secara rinci diatur Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Sementara bentuk sumbangan lain yang tidak mengikat dibolehkan untuk dilakukan oleh Komite Sekolah.
Maka menabung dengan menyetorkan sejumlah uang dengan besaran tidak mengikat sepanjang dilakukan dengan kesepakatan dan melibatkan pihak bank adalah ikhtiar yang baik.
Namun begitu, tidak lantas dapat diartikan sekolah bergeser menjadi lembaga keuangan ketika uang tabungan hanya disimpan dan tidak dikelola seperti umumnya praktek lembaga keuangan betulan seperti pembiayaan, bunga atau lainnya.
Jikapun dikatakan menjadi ajang pamer kekayaan nominal tabungan, mungkin saja ada, ketika sekolah misalnya mengumumkan secara terbuka nama pemilik uang tabungan terbesar di sekolah dan memberikan penghargaan misalnya. Jika akhirnya tinggi tinggian nominal setoran tabungan hanya jadi bahan obrolan di kalangan orangtua siswa dengan motivasi dan kemampuan finansial berbeda, maka praktek mengajarkan anak menabung sejak usia sekolah bukanlah hal yang buruk apalagi menstigma program tabungan sekolah sebagai hal yang tidak penting.
Salah satu motivasi itu justru ketika biaya sekolah selevel sekolah negeri sekalipun kian tahun makin memusingkan para orangtua ditambah pungutan pungutan yang kerap dikeluhkan karena sering pula ditengarai ilegal.
Dari perspektif lain, tabungan untuk biaya pendidikan sebenarnya dapat saja disiasati dengan menabung mandiri di rumah, di bank dengan promosi programnya semisal asuransi atau lembaga keuangan lain.
Namun dengan niat baik, saya percaya pula bahwa sekolah yang berinovasi dengan cara menabung selama bertanggungjawab, mengajarkan nilai pendidikan bahwa uang dan kebutuhan harus direncanakan dan dibiasakan sejak muda. Dan sekolah sebagai lembaga pendidikan layak melakukan ikhtiar semacam itu.
Atau mengajarkan mereka untuk menyisihkan uang saku agar bisa membeli sendiri kebutuhan sekolah yang diinginkan semisal sepatu, tas atau yang lain tanpa membebani orangtua.
Justru, ketika sekolah masih saja mengumpulkan dana tabungan tanpa melibatkan bank atau lembaga keuangan lain sebagai bentuk tanggungjawab dan profesionalisme mendidik dalam hal ini cara hidup hemat dan menabung adalah sekolah yang ketinggalan zaman alias tak modern.
Apalagi trend nominal tabungan yang jumlahnya hingga ratusan juta berpotensi menciptakan kejahatan kejahatan tak hanya perbuatan namun juga moral karena status lembaga pendidikan dan pengajar yang sudah semestinya menghindarinya.
Pendidikan murah yang konon sering dicita citakan gratis oleh pemerintah yang seharusnya menjadikan lembaga pendidikan sebagai prioritas pembangunan tanpa reserve dan dengan kualitas serta anggaran, seharusnya tak lagi memerlukan para orangtua siswa dengan menitipkan uang pada anak untuk ditabung.
Tapi faktanya, duapuluh persen APBN untuk pendidikan, gaji guru, dana operasional dan seterusnya masih jauh dari berpihak pada anak anak sekolah.
Statistik kemiskinan, anak putus sekolah sampai indeks sumberdaya manusia yang rendah tak cukup mengubah cara pemerintah melakukan praktek kekuasaan tanpa visi yang jelas.
Buktinya, perilaku korupsi lebih menjadi trend ketimbang menabung, sampai sampai rakyat harus mengusahakan sendiri uang untuk membeli baju seragam, membayar ini itu untuk mendukung pendidikan anak sendiri sementara pemerintah bangga sudah memberi makan gratis pada anak sekolah yang lapar pada dunia namun kenyang pada kejumudan. (Zammi Suryadi, Pegiat Literasi NTB)
