MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi membuka Diklat KDKMP Desa Berdaya Transformatif Yang Dirangkaikan dengan Acara Launching Model Graduasi Kemiskinan Ekstrem Berbasis KDKMP Angkatan I dan II di UPTD Balai Diklat Koperasi UKM Provinsi NTB, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 18–21 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh 60 peserta dari pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berasal dari Desa Berdaya di seluruh kabupaten/kota se-NTB.
Turut hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB H. Wirawan, sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB, para kepala bidang lingkup Dinas Koperasi UKM NTB, Kepala UPTD Balai Diklat Koperasi UKM NTB, serta para narasumber.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pentingnya menghubungkan program Desa Berdaya dengan keberadaan KDKMP sebagai bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di NTB.
“Untuk bisa mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan, kita perlu memberdayakan mereka agar mampu berproduksi dan bertransaksi secara berkesinambungan. Di sinilah koperasi, BUMDes dan entitas usaha lainnya di tingkat desa menjadi kendaraan untuk keluar dari kemiskinan,” tegas Gubernur.
Menurut Gubernur, pemerintah tidak ingin masyarakat hanya bergantung pada bantuan sosial. Bantuan harus menjadi pintu masuk menuju pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kita tidak ingin hanya memberikan bantuan lalu berhenti di sana. Masalah dasarnya harus diselesaikan, kemudian masyarakat harus diberdayakan agar mampu berproduksi dan mandiri,” ujarnya.
Gubernur menilai koperasi memiliki posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian. Karena itu, KDKMP harus tumbuh sebagai kekuatan ekonomi masyarakat yang saling terhubung dalam sebuah jaringan usaha.
Ia menekankan bahwa KDKMP tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus membangun ekosistem bisnis. Desa yang memiliki kelebihan produksi tertentu dapat memasok kebutuhan desa lainnya melalui jaringan koperasi.
“Kalau satu desa memiliki kelebihan produksi beras, bisa memasok koperasi di desa lain. Kalau ada kelebihan telur, buah atau komoditas lainnya, bisa saling terhubung. Koperasi harus dilihat sebagai jaringan ekonomi,” katanya.
Gubernur juga mendorong para pengurus KDKMP agar tidak menunggu pembangunan gerai maupun bantuan modal untuk mulai menjalankan usaha. Menurutnya, hal utama yang diperlukan adalah keberanian memulai, menemukan ide bisnis, membaca potensi desa dan membangun mental kewirausahaan.
“Yang dibutuhkan untuk memulai usaha bukan semata-mata gerai atau modal. Akta koperasi sudah ada. Sekarang yang dibutuhkan adalah ide bisnis dan keberanian untuk mulai berbisnis,” tegasnya.
Ia mengingatkan para pengurus KDKMP agar memiliki mental pengusaha, mampu melihat peluang dan membesarkan usaha dari skala kecil. Setiap desa, menurutnya, memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
Potensi tersebut dapat berupa pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga pariwisata. KDKMP diharapkan mampu menjadi penghubung antara produsen dengan pasar, termasuk memanfaatkan peluang kemitraan dengan program-program yang membutuhkan pasokan produk masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya pembukuan dan pengelolaan keuangan yang baik. Aktivitas bisnis yang dijalankan harus dicatat secara profesional agar menjadi portofolio koperasi dalam mengembangkan usaha dan membangun akses pembiayaan.
“Mulai saja berbisnis, sambil belajar. Tetapi bisnisnya harus dibukukan dengan sangat baik. Laporan keuangan yang baik akan menjadi portofolio untuk membangun kepercayaan dan akses pembiayaan ke perbankan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, H. Wirawan, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut secara khusus menyasar pengurus KDKMP pada 40 Desa Berdaya Transformatif. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Model Gradasi Kemiskinan Berbasis Koperasi.
Program tersebut merupakan bagian dari ikhtiar besar mendukung visi NTB Makmur Mendunia, terutama dalam agenda pengentasan kemiskinan melalui keterpaduan program dan penguatan produktivitas masyarakat.
Menurut H. Wirawan, pada tahun 2026 terdapat 5.162 keluarga penerima manfaat di 40 Desa Berdaya Transformatif yang akan mendapatkan intervensi dan pendampingan. KDKMP diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam proses pemberdayaan tersebut.
“Harapannya, KDKMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang berkelanjutan. Keluarga penerima manfaat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi secara bertahap ditransformasikan menjadi anggota koperasi dan pelaku ekonomi,” jelasnya.
Melalui diklat ini, peserta dibekali berbagai kemampuan, mulai dari pengembangan usaha, manajemen keuangan, strategi pemasaran, pengelolaan koperasi secara digital hingga pemberdayaan anggota agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.
H. Wirawan menegaskan, tujuan pelatihan bukan sekadar menambah pengetahuan pengurus, tetapi memperkuat kelembagaan KDKMP agar benar-benar mampu menjalankan peran strategis dalam mendukung graduasi masyarakat dari kemiskinan.
Ke depan, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB juga akan menyiapkan bimbingan teknis yang lebih spesifik untuk memperkuat kemitraan usaha KDKMP, termasuk membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak sesuai potensi wilayah masing-masing.
Dengan semangat kolaborasi dan kewirausahaan, Diklat Manajemen Usaha, Strategi Pemasaran dan Pengembangan Jaringan Usaha dan Bisnis Koperasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa, menciptakan peluang usaha, serta menghadirkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. ( Tim KM Mataram)
