MATARAM – Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Wirawan, memimpin apel pagi di halaman Kantor Diskop UKM NTB, Kamis (22/10/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas, penguatan manajemen risiko, pengawasan penggunaan anggaran, serta percepatan pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah dukungan terhadap program Desa Berdaya melalui skema Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Transformatif. H. Wirawan menyampaikan bahwa proses transfer aset untuk penerima manfaat di Kota Mataram telah dilaksanakan. Tim yang ditugaskan mulai melakukan pendampingan dan koordinasi untuk memastikan bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal.
Ia menegaskan, bantuan aset tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendorong perubahan status penerima manfaat dari rumah tangga miskin menjadi pelaku usaha mikro yang mandiri dan produktif.
“Pastikan saudara-saudara kita yang menerima bantuan aset dapat mengolahnya dengan baik, sehingga tujuan program untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat benar-benar tercapai,” tegasnya.
Selanjutnya, H. Wirawan mengingatkan seluruh jajaran agar menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, setiap rekomendasi yang telah diberikan harus dipatuhi dan dilaksanakan secara konsisten, termasuk terhadap kegiatan yang diminta untuk tidak dilanjutkan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi KPK merupakan langkah penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menghindari konsekuensi hukum maupun administratif bagi pengguna anggaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam arahannya, Kadiskop UKM NTB juga menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko di lingkungan perangkat daerah. Berdasarkan pelatihan manajemen risiko yang baru diikutinya, ia menilai bahwa penyusunan dokumen dan register risiko perlu menjadi perhatian serius di lingkungan Diskop UKM NTB.
Setiap bidang diminta mengidentifikasi potensi hambatan dalam pencapaian target kinerja, risiko operasional, serta risiko lainnya yang dapat memengaruhi pelaksanaan program. Dengan demikian, langkah mitigasi dapat disiapkan sejak dini untuk mencegah permasalahan yang tidak diinginkan.
Selain itu, H. Wirawan mengingatkan jajaran agar lebih cermat dalam melaksanakan perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan pada tahun 2027 direncanakan memberikan perhatian lebih besar terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Menurutnya, perjalanan dinas tidak boleh sekadar memenuhi persyaratan administrasi, seperti menghadiri kegiatan, mengambil dokumentasi, kemudian kembali ke kantor. Setiap perjalanan dinas harus memiliki tujuan yang jelas, berbasis kebutuhan program, serta memberikan hasil dan dampak nyata terhadap pencapaian target kinerja organisasi.
“Jangan hanya formalitas datang, foto, lalu pulang. Outcome, benefit, dan impact dari belanja perjalanan dinas harus diperhatikan serta memiliki korelasi positif dengan pencapaian target kinerja,” ujarnya.
Menjelang akhir tahun anggaran, ia juga memberikan penekanan khusus terhadap pencegahan praktik kecurangan atau fraud. Seluruh pegawai diminta menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, mulai dari belanja alat tulis kantor, makan dan minum, belanja modal, hingga pengadaan hotel dan katering.
Ia turut mengingatkan agar pegawai tidak menerima fasilitas, traktiran, maupun bentuk pemberian lain dari rekanan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
- Wirawan menegaskan bahwa integritas harus menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan tugas pemerintahan. Seluruh jajaran diminta membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh pegawai Diskop UKM NTB untuk tetap fokus menyelesaikan berbagai agenda menjelang akhir tahun, memperkuat komitmen pengabdian, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Marilah kita laksanakan amanah yang ada pada kita dengan penuh integritas dan pengabdian, sehingga pekerjaan kita dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” Tutupnya. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
