Renungan Kamis Pagi:
Kemiskinan tidak selalu lahir dari ketidakmampuan mengatur uang. Ada orang yang telah berhemat, bekerja keras, dan menahan berbagai keinginan, tetapi penghasilannya tetap tidak mencukupi kebutuhan. Karena itu, kita perlu memandang persoalan keuangan dengan hati yang jernih, akal yang adil, dan iman yang menghadirkan empati, bukan sekadar menghakimi mereka yang sedang berjuang mempertahankan kehidupan.
Kita hidup di tengah masyarakat yang sering menganggap keberhasilan finansial sebagai bukti kecerdasan, sedangkan kesulitan ekonomi dipandang sebagai akibat kemalasan atau ketidakmampuan mengelola uang. Orang miskin dinasihati agar rajin menabung, mulai berinvestasi, membeli rumah sejak muda, dan mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak perlu. Nasihat tersebut tidak selalu salah. Namun, persoalannya muncul ketika nasihat diberikan tanpa memahami kenyataan hidup orang yang menerimanya.
Bagaimana seseorang bisa menabung jika penghasilannya habis untuk membeli beras, membayar listrik, memenuhi kebutuhan anak, dan membiayai transportasi untuk bekerja? Bagaimana seseorang dapat berinvestasi jika kebutuhan pokok saja masih harus dipenuhi dengan berutang? Bagaimana seorang pekerja bergaji rendah mampu membeli rumah ketika harga hunian terus meningkat, sementara pendapatannya bergerak jauh lebih lambat?
Di sinilah kita perlu membedakan antara persoalan perilaku dan persoalan struktural. Pengelolaan keuangan memang penting, tetapi keterampilan mengatur uang tidak dapat menggantikan penghasilan yang tidak mencukupi. Kita bisa mengatur pengeluaran dengan cermat, tetapi uang yang jumlahnya terlalu sedikit tetap memiliki batas kemampuan untuk memenuhi kebutuhan.
Islam mengajarkan agar manusia melihat persoalan kehidupan dengan keadilan dan kasih sayang. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 135:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
Ayat ini mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan sekalipun bertentangan dengan kepentingan atau penilaian pribadi kita. Dalam persoalan kemiskinan, kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa seseorang miskin karena boros, malas, atau kurang bersyukur. Kita perlu mengetahui keadaan yang sebenarnya sebelum memberikan penilaian.
Boleh jadi seseorang memang kurang bijaksana dalam menggunakan uang. Namun, boleh jadi pula ia telah berusaha sekuat tenaga, bekerja dari pagi hingga malam, tetapi upahnya belum mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Keadilan menuntut kita untuk tidak menyamaratakan semua keadaan.
Allah juga berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 286:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Ayat ini menjelaskan prinsip bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar kesanggupannya. Ayat tersebut bukan alasan untuk berhenti berusaha, melainkan pengingat agar kita memahami keterbatasan manusia. Setiap orang memiliki kondisi, kemampuan, tanggungan, dan kesempatan yang berbeda. Karena itu, tuntunan keuangan semestinya disampaikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang dihadapi seseorang.
Dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ
Artinya: “Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya.” (HR. Bukhari, no. 2442, dalam konteks hadis tentang membantu sesama dan menghilangkan kesulitannya).
Pesan hadis ini mengajak kita mengubah cara pandang terhadap orang yang sedang mengalami kesulitan. Jangan hanya sibuk memberikan nasihat dari kejauhan, tetapi berusahalah menghadirkan pertolongan yang nyata. Jika mampu, bantulah membuka kesempatan kerja, berikan akses pendidikan, dukung usaha kecil, atau ringankan kebutuhan orang yang benar-benar membutuhkan.
Kita juga perlu meluruskan pemahaman tentang rasa syukur. Bersyukur bukan berarti seseorang harus menerima ketidakadilan tanpa berusaha memperbaiki keadaan. Bersyukur berarti mengakui nikmat Allah, menggunakannya dengan baik, dan tetap menjaga harapan ketika menghadapi kesulitan. Orang yang berpenghasilan rendah tetap berhak memperjuangkan upah yang layak, tempat tinggal yang manusiawi, pendidikan bagi anak-anaknya, dan kehidupan yang lebih baik.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Artinya: “Kekayaan bukanlah karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari, no. 6446, dan Muslim, no. 1051).
Hadis ini mengajarkan bahwa nilai manusia tidak ditentukan oleh banyaknya harta. Namun, hadis tersebut juga tidak berarti bahwa kemiskinan harus dipertahankan atau kebutuhan materi boleh diabaikan. Manusia membutuhkan makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan penghidupan yang layak. Kekayaan jiwa mengajarkan kita untuk tidak diperbudak harta, sedangkan kepedulian sosial mengingatkan kita agar tidak menutup mata terhadap kebutuhan sesama.
Mengelola keuangan dengan bijaksana tetap merupakan ikhtiar yang penting. Mencatat pengeluaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari utang konsumtif, serta menyisihkan uang ketika memungkinkan merupakan kebiasaan yang bermanfaat. Akan tetapi, nasihat itu harus disertai kesadaran bahwa tidak semua orang mempunyai ruang yang sama untuk menabung. Bagi sebagian keluarga, keberhasilan pada akhir bulan bukanlah memiliki saldo tabungan, melainkan mampu memenuhi kebutuhan pokok tanpa menambah utang.
Oleh sebab itu, tanggung jawab mengatasi kemiskinan tidak boleh dibebankan hanya kepada individu. Keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah memiliki peran sesuai kapasitas masing-masing. Kesempatan kerja yang layak, upah yang adil, pendidikan yang terjangkau, perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta akses perumahan yang masuk akal merupakan bagian penting dari upaya membangun kesejahteraan.
Dalam Islam, zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan sarana membangun kepedulian dan memperkuat kehidupan masyarakat. Allah berfirman dalam Surah Al-Hasyr ayat 7:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
Artinya: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Potongan ayat tersebut menegaskan pentingnya peredaran harta yang tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok kaya. Islam mendorong terbentuknya masyarakat yang peduli, sehingga kekayaan tidak menjadi tembok pemisah yang membuat kelompok lemah semakin tertinggal.
Kita perlu berhenti menjadikan kemiskinan sebagai alasan untuk merendahkan martabat seseorang. Jangan mengukur perjuangan orang lain hanya berdasarkan apa yang terlihat dari luar. Kita tidak selalu mengetahui berapa banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, berapa besar tanggungan yang dipikul, atau berapa panjang jalan yang telah ditempuhnya untuk bertahan hidup.
Menjadi bijaksana bukan hanya berarti pandai mengatur uang sendiri, melainkan juga mampu memahami kesulitan orang lain. Menjadi saleh bukan hanya rajin beribadah, melainkan juga menghadirkan keadilan dan kasih sayang dalam hubungan sosial.
Marilah kita tetap mengajarkan pentingnya mengelola keuangan, tetapi tanpa merendahkan mereka yang belum mampu menabung. Marilah kita mendorong orang untuk bekerja keras, tetapi sekaligus memperjuangkan kesempatan yang adil. Jangan sampai nasihat tentang kemandirian berubah menjadi penghakiman terhadap orang yang sedang berjuang.
Sebab, kemiskinan tidak selalu menunjukkan kegagalan seseorang. Terkadang, kemiskinan menunjukkan bahwa ada persoalan lebih besar yang perlu diselesaikan bersama. Dan di situlah iman seharusnya bekerja: bukan hanya menguatkan hati orang yang kesulitan, tetapi juga menggerakkan tangan kita untuk membantu dan menegakkan keadilan.
Semoga Allah melembutkan hati kita, menjauhkan kita dari kesombongan, dan menjadikan kita manusia yang tidak mudah menghakimi. Semoga kita diberi kemampuan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, kelapangan rezeki yang halal, serta kepekaan untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Aamiin. (Dr. H. Muhtadi Hairi, M.Pd)
