
Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) akan menggelar aksi solidaritas di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari Rabu 2 Juli 2025, Dimana Aksi ini menjadi titik awal gerakan mendesak pemerintah pusat agar segera membuka moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya Provinsi Pulau Sumbawa.
Menurut Koordinator Umum Aliansi PPS LEO SUPARDINATA, Aksi yang berlangsung damai ini merupakan bagian dari rangkaian perjuangan PPS agar pemerintah pusat mendengar aspirasi masyarakat yang menuntut pemekaran wilayah dengan berbagai pertimbangan, sehingga mendesak pemerintah mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, yang merupakan cita-cita dan keinginan lama masyarakat di wilayah ini karena dinilai telah memenuhi berbagai aspek kelayakan administratif, geografis, maupun sosial budaya.
“Kami memulai dari Pelabuhan Poto Tano sebagai simbol gerbang Pulau Sumbawa, untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang sudah lama menunggu kejelasan, sehingga mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran dan memberikan kepastian terhadap DOB Provinsi Pulau Sumbawa,”tegas Leo.
Kendati demikian, Leo menegaskan, bahwa Aliansi PPS tetap berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah agar dalam proses penyampaian aspirasi menuntut pemekaran DOB (Daerah otonom baru) tersebut tidak merugikan masyarakat yang menggunakan akses pelabuhan laut Poto Tano serta menjaga kondusifitas wilayah pulau Sumbawa khusunya Kabupaten Sumbawa Barat.
Lebih lanjut, Leo Supardinata menegaskan, bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir, dan mereka berkomitmen untuk terus bergerak dan bersuara hingga ada kepastian sikap dari pemerintah pusat, dan berharap suara mereka akan menjadi alarm penting bagi pemerintah, agar segera merespons aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang telah lama bergulir.
Bahkan, Penyampaian aspirasi tersebut juga mendapat dukungan dari para Tokoh Masyarakat, Tokoh Politik dan Tokoh Agama di Kabupaten Sumbawa Barat agar dilakukan dengan santun, aman dan damai serta tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Tim KM Sumbawa)