Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung
  • Kuliner Kampung
  • Wisata Kampung
  • Otomotif
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial Keagamaan
  • Hukum

Bincang Kamisan Bahas “Kawin Belia dalam Budaya Sasak dan Akulturasinya”: Perlu Kesadaran Kolektif Lindungi Masa Depan Anak

adminkampung June 26, 2025
download (3)

Mataram — Pemerintah Provinsi NTB melalui Diskominfotik NTB kembali menggelar Bincang Kamisan edisi ke-7 dengan tema “Kawin Belia dalam Budaya Sasak dan Akulturasinya.” Diskusi ini menghadirkan empat narasumber lintas latar belakang yang memberikan pandangan tajam dan konstruktif terhadap persoalan sosial yang kompleks ini.

Diskusi berlangsung hangat di ruang Command Center UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB dan diikuti oleh audiens dari kalangan mahasiswa, aktivis perempuan, dan insan pers.

Dalam pemaparannya, Guru Besar Universitas Mataram, Prof. Galang, menjelaskan bahwa aturan regulatif terhadap kawin belia sudah tertuang dalam aturan agama dan hukum positif. Menurutnya, kawin belia bisa dianggap biasa, tetapi kawin belia di bawah umur tidak diperbolehkan, karena tidak dikehendaki oleh negara dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya sendiri melihat kawin belia dalam konsep kita saat ini adalah suatu bentuk pelanggaran hukum karena undang-undang kita tidak menghendaki itu. Inti dari negara hukum adalah bahwa negara, pemerintah maupun rakyat harus patuh terhadap hukum—bertindak dan berucap sesuai hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kalau terjadi kawin belia ini maka ini suatu bentuk pelanggaran hukum,” terangnya, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menambahkan, untuk mengentaskan praktik kawin usia belia, diperlukan sebuah gugus gerakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perkawinan di bawah umur tidak dibenarkan. Edukasi terkait kesehatan reproduksi juga perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.

“Pemerintah harus hadir. Ini tidak gampang, hasilnya pun tidak langsung terlihat. Namun dari sisi kesehatan, ekonomi, semuanya harus berjalan beriringan untuk menjelaskan dampak dari menikah belia ini,” imbuhnya.

Aktivis perempuan sekaligus Direktur Inspirasi NTB, Nurjanah, menyoroti bahwa pernikahan usia dini merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara kolektif. Ia memaparkan bahwa pernikahan anak tidak hanya terjadi di Pulau Lombok, tetapi kasus tertinggi justru terjadi di Kabupaten Bima, diikuti oleh Sumbawa, Dompu, dan terakhir Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“194 kasus tertinggi bukan di Lombok, tapi di Kabupaten Bima. Kedua di Sumbawa, ketiga Dompu, dan keempat KSB,” jelasnya.

Ia juga menekankan dampak sosial dan psikologis pernikahan usia dini terhadap anak perempuan, serta pentingnya edukasi dan komitmen kuat dari pemerintah, termasuk melibatkan tokoh adat dalam menyuarakan nilai-nilai perlindungan anak.

“Kami temukan bahwa banyak kawin belia terjadi karena minimnya literasi gender dan tekanan sosial. Pendidikan seksualitas yang tidak berani dibicarakan kepada anak menjadi salah satu kendala. Standar moralitas kita masih menganggap topik seksualitas itu tabu. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi sistemik. Perlu pendekatan budaya yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Sasak, Dr. Lalu Sajim, menguraikan bahwa kawin belia dalam budaya Sasak bukanlah ajaran yang wajib, melainkan akulturasi nilai yang berkembang dari waktu ke waktu. Ia menegaskan bahwa adat Sasak sejatinya mendukung kemaslahatan dan keberlangsungan hidup anak-anak.

Ia mendukung gagasan gerakan sosialisasi “pentaholik” yang dimulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan komponen lainnya.

“Secara filosofis bisa dikatakan ada tiga hal ketika kita ingin memperbaiki keadaan dalam budaya Sasak, yaitu Peririq Bale Langgaq, Peririq Gubuk Gempeng, dan Peririq Gumi Paer. Dalam budaya Sasak, pernikahan adalah tanggung jawab besar. Dulu kawin muda bisa terjadi karena konteks sosial-ekonomi yang berbeda. Tapi zaman sudah berubah. Kami di Majelis Adat juga mendorong agar kawin belia tidak lagi jadi kebiasaan yang diteruskan secara membabi buta,” ujarnya.

Generasi muda dan aktivis digital, Farah Ginan, menambahkan bahwa dari perspektif anak muda, media sosial bisa menjadi alat edukasi dan advokasi yang efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat mengenai pernikahan usia dini.

“Kita perlu narasi baru dari anak muda Lombok. Budaya bisa dilestarikan, tapi hak anak juga harus dijaga. Literasi digital dan kampanye berbasis komunitas bisa jadi kunci perubahan,” ungkapnya.

Diskusi ditutup dengan kesepakatan penting bahwa penyelesaian isu kawin belia membutuhkan pendekatan multidisipliner—hukum, sosial, budaya, dan pendidikan—serta kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil.

Bincang Kamisan kali ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat narasi bahwa budaya harus menjadi alat perlindungan, bukan pembenaran atas praktik yang berpotensi merugikan generasi muda. (Pnd/Opk/Kominfotik NTB)

Continue Reading

Previous: Pemprov NTB Gelar GPM Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
Next: Sambut Tahun Baru Islam 1447H, Pemprov NTB Optimis Hijrah Untuk Pembangunan NTB Makmur Mendunia

Berita Terkait

download
  • Hukum

Bentuk FKP2KS, Langkah Preventif dan Represif Provinsi NTB Tanggulangi Kekerasan Seksual

adminkampung June 16, 2025
1
  • Hukum

MUI – PBNU Kecam Video AI “Hari Pertama di Neraka”: Konten Menyesatkan

adminkampung June 11, 2025
download (2)
  • Hukum

Jurnalis NTB Apresiasi Bincang Kamisan, Kuliti Maraknya Isu Perempuan dan Anak

adminkampung June 5, 2025

Berita Terkini

  • Niat dan Tata Cara Sholat Tasbih Malam Tahun Baru 1 Muharram
  • Wagub Umi Dinda Sampaikan Duka dari Segenap Masyarakat NTB atas Wafatnya Juliana Marins
  • Sambut Tahun Baru Islam 1447H, Pemprov NTB Optimis Hijrah Untuk Pembangunan NTB Makmur Mendunia
  • Bincang Kamisan Bahas “Kawin Belia dalam Budaya Sasak dan Akulturasinya”: Perlu Kesadaran Kolektif Lindungi Masa Depan Anak
  • Pemprov NTB Gelar GPM Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Kanal Berita

  • Artikel/Opini
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indeks
  • Inspirasi Kampung
  • Kesehatan
  • Kuliner Kampung
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Keagamaan
  • Teknologi
  • Wisata Kampung

Baca juga

11
  • Inspirasi Kampung

Niat dan Tata Cara Sholat Tasbih Malam Tahun Baru 1 Muharram

adminkampung June 26, 2025
download (5)
  • Sosial Keagamaan

Wagub Umi Dinda Sampaikan Duka dari Segenap Masyarakat NTB atas Wafatnya Juliana Marins

adminkampung June 26, 2025
download (4)
  • Sosial Keagamaan

Sambut Tahun Baru Islam 1447H, Pemprov NTB Optimis Hijrah Untuk Pembangunan NTB Makmur Mendunia

adminkampung June 26, 2025
download (3)
  • Hukum

Bincang Kamisan Bahas “Kawin Belia dalam Budaya Sasak dan Akulturasinya”: Perlu Kesadaran Kolektif Lindungi Masa Depan Anak

adminkampung June 26, 2025

SEKRETARIAT


Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com


Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI

Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief :
Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI

Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR

Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR

1.Muhammad Safwan (Kota Mataram) 2.Jumaili (Lombok Tengah) 3.Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa) 4.Adi Pradana (Kab.Bima)5.Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu) 6.Joko KM Panto daeng Sumbawa 7.Ryan KM Gempar Bima 8.Faidin (KM kempo) Dompu 9.Alimuddin (KM Maluk) KSB 10.Randal Patisamba (KM Rampak Nulang) 11.Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim 12.Yakub (KM SasakTulen) Lobar 13.Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima 14.M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima 15.Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim 16.Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa 17.Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng 18.Desa Wisata Masmas Loteng 19.Abdul Satar Lobar 20.Nurrosyidah Yusuf 21.Masyhuri (sambang kampung),22.Joko Pitoyo, 23.Asep KM Lobar, 24. Abu Ikbal, 25. Romo. 26. Alin 27. Tawa, 28. Andi Mulyan Mataram,29. Asri (KM Sukamulia), 30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima) 31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media.