
MATARAM, — Pemerintah Provinsi NTB kembali menggelar Bincang Kamisan edisi ke-10 dengan tema: “Koperasi Merah Putih, Sudah Siapkah NTB?” Diskusi yang berlangsung hangat ini menjadi ajang untuk mengulas kesiapan NTB dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui gerakan koperasi berbasis kemandirian masyarakat. Bertempat di Ruang Command Centre UPTD Pusat Layanan Digital, Kamis, 17/7/25.
Ahmad Mashyuri narasumber pertama menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) secara konsep tidak jauh berbeda dari koperasi lain, namun memiliki karakteristik unik karena sepenuhnya didirikan, dimiliki, dan dijalankan oleh anggota masyarakat desa. Tidak ada dominasi saham individu, semua anggota setara, dan pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis.
“Koperasi merah putih merupakan Kedaulatan ekonomi Indonesia, dari anggota untuk anggota dan oleh anggota,” tegasnya.
Sebagai bukti kesiapan, Mashyuri menyebutkan bahwa hingga Juli 2025, telah terbentuk 1.166 koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum di seluruh desa di NTB. Beberapa di antaranya, seperti Desa Kekeri, Desa Bilelando, dan Desa Kembang Kuning, akan menjadi pilot project koperasi percontohan yang siap di-launching dalam waktu dekat.
Menanggapi pertanyaan seputar regulasi dan dukungan pemerintah, Ahmad Mashyuri juga menegaskan bahwa KMP tidak dibiayai oleh APBD, melainkan murni dari swadaya anggota. Pemerintah hanya memberikan fasilitasi pembuatan badan hukum dan pembinaan teknis.
“Koperasi ini bukan milik pemerintah. Skema bagi hasil disepakati sendiri oleh anggota melalui musyawarah. Pemerintah hanya jadi pendamping dan pembina,” ujarnya.
Untuk menjamin integritas dan keberlanjutan, KMP diawasi oleh satgas pengawasan dari 13 instansi terkait, termasuk Dinas Koperasi, PMPD, Kominfo, Kesehatan, Pertanian, hingga BPKP.
Kepala Dinas PMPD Dukcapil, Ir. Lalu Hamdi, M.Si selaku narasumber juga menyampaikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih sangat sejalan dengan visi program Desa Berdaya. Saat ini, 38% desa di NTB sudah berstatus mandiri, 40% berstatus maju, dan 20% berkembang.
“Kami ingin meletakkan koperasi sebagai pondasi utama pemberdayaan desa. Dengan pendekatan ketahanan pangan dan wisata maju, desa bisa bangkit dan mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi menjadi penggerak utama pengelolaan potensi desa secara produktif. Klaster prioritas bahkan sudah ditetapkan dengan intervensi total terhadap 106 desa miskin, menjadikan koperasi sebagai lokomotif peningkatan kesejahteraan berbasis komunitas.
Ketua KMP Desa Kekeri, Ibrahim, memaparkan bahwa koperasi di desanya berawal dari semangat gotong royong warga. Dengan modal awal Rp9 juta, koperasi merintis 7 unit usaha, di antaranya: simpan pinjam, toko sembako, apotek, klinik, pergudangan, pangkalan gas, dan sarana logistik.
“Kami tidak menunggu bantuan. Setiap anggota iuran pokok Rp1 juta dan iuran wajib Rp10.000. Hasilnya? Petani sekarang bisa beli pupuk dari koperasi, masyarakat dapat sembako dan mebel lebih murah,” tuturnya.
Koperasi Desa Kekeri juga aktif mendukung usaha anggotanya, termasuk promosi dan penjualan mebel yang diproduksi oleh warga desa.
Melalui Bincang Kamisan edisi ke-10 ini, Pemprov NTB menunjukkan komitmennya menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desa. Koperasi Merah Putih bukan hanya program, tapi gerakan sosial-ekonomi dari akar rumput yang membangun ketahanan dan kemandirian dari desa.(pnd/opk/Kominfotikntb).