
Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB merilis bahwa Ekonomi Provinsi NTB pada Triwulan II-2025 terhadap Triwulan I-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 6,56 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 37,69 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 26,62 persen.
Perekonomian NTB berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan II-2025 mencapai Rp 47,46 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 27,83 triliun.
Hal itu disampaikan oleh kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin didampingi Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di Aula Tambora BPS NTB, Selasa 05 Agustus 2025.
“Ekonomi NTB triwulan II tahun 2025 terhadap triwulan I tahun yang sama mengalami pertumbuhan sebesar 6,59 persen,” ungkapnya.
Sementara Ekonomi NTB pada Triwulan II-2025 terhadap Triwulan II-2024, lanjutnya mengalami kontraksi sedalam -0,82 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 29,93 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi terdalam sebesar 40,02 persen.
Selanjutnya Ekonomi NTB selama Triwulan I-2025 s.d Triwulan II-2025 terhadap Triwulan I-2024 s.d Triwulan II-2024 mengalami kontraksi sedalam -1,11 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 30,03 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi terdalam sebesar 40,45 persen.
Menurutnya, Kontraksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2025 disebabkan oleh penurunan kinerja pada Kategori Pertambangan dan Penggalian Lainnya serta Kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib. Sementara itu, 15 (lima belas) kategori lainnya masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada Kategori Industri Pengolahan.
Penurunan nilai tambah pada Kategori Pertambangan dan Penggalian Lainnya disebabkan oleh turunnya produksi konsentrat tembaga PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) sebesar 57 persen dibandingkan triwulan II-2024. Kondisi ini merupakan dampak dari dihentikannya ekspor konsentrat tembaga sebagai tindak lanjut penerapan UU No. 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan Batubara yang melarang ekspor mineral mentah.
Meskipun demikian, katanya kontraksi ekonomi tertahan oleh pertumbuhan yang tinggi di sejumlah lapangan usaha, khususnya Kategori Industri Pengolahan yang tumbuh signifikan sebesar 66,19 persen (y-on-y) pada triwulan II-2025. Lonjakan ini didorong oleh beroperasinya smelter PT. Amman Mineral Industri (PT. AMIN) di Kabupaten Sumbawa Barat. (Manikpkominfo)