Mataram – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Program dan Kegiatan Koperasi Tahun 2026 dengan mengusung tema “Strategi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi NTB”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (10/6), menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah percepatan pembangunan dan pengoperasian KDKMP sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Rakor tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas perwakilan mitra strategis Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB sebanyak 20 orang dan 20 orang peserta dari pejabat yang menangani urusan koperasi dari seluruh kabupaten/kota di NTB, serta unsur Business Analyst (BA) dan Project Management Office (PMO) yang terlibat dalam pengembangan program KDKMP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H. Abul Hair, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB H. Wirawan, perwakilan Danrem 162/Wira Bhakti, tim ahli Gubernur NTB, para konsultan, perwakilan perbankan, BUMN, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB H. Wirawan mengungkapkan bahwa perkembangan pembentukan dan legalisasi KDKMP di NTB menunjukkan capaian yang menggembirakan.
“Dari 1.166 KDKMP yang telah terbentuk di NTB, sebanyak 1.044 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebanyak 886 koperasi telah diinput ke dalam sistem Simkopdes, sementara 128 lainnya masih dalam proses. Bahkan, dua daerah telah mencapai 100 persen penyelesaian, yakni Kota Mataram dan Kota Bima,” ujarnya.
Menurut Wirawan, Rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat tahapan operasionalisasi KDKMP sebagaimana amanat pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, forum tersebut menghadirkan berbagai narasumber untuk membahas aspek strategis pengembangan KDKMP, mulai dari progres pembangunan fisik gerai koperasi, percepatan transformasi digital, pengembangan potensi usaha desa, hingga kebijakan pengelolaan gerai yang akan dikelola oleh PD Agrinas dalam dua tahun pertama operasional.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan seluruh langkah percepatan dapat ditempuh secara komprehensif sehingga target operasionalisasi KDKMP dapat tercapai sesuai harapan,” katanya.
Sementara itu, Sekda NTB H. Abul Hair yang membuka secara resmi Rakor tersebut menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan gagasan besar bangsa yang diwariskan oleh Proklamator sekaligus Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.
“Koperasi adalah jalan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi. Dalam koperasi, yang besar tidak menindas yang kecil, yang kuat tidak menguasai yang lemah. Semua duduk setara sebagai anggota, pemilik, sekaligus penerima manfaat,” tegasnya.
Menurut Abul Hair, kehadiran KDKMP merupakan upaya menghidupkan kembali semangat koperasi sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berakar dari desa.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk atau gedung yang dibangun, melainkan dari seberapa besar aktivitas ekonomi rakyat yang mampu digerakkan melalui koperasi tersebut.
“Jangan sampai koperasi hanya ramai saat peresmian, tetapi sepi aktivitas setelahnya. Jangan sampai gedungnya berdiri megah, tetapi transaksi ekonominya tidak berjalan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah berapa banyak ekonomi rakyat yang berputar melalui koperasi,” ujarnya.
Abul Hair juga menggambarkan KDKMP sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menjadi wadah pemasaran hasil pertanian, perikanan, dan produk UMKM, sekaligus membuka akses pembiayaan, layanan digital, distribusi pangan, hingga peluang usaha bagi generasi muda desa.
Menurutnya, KDKMP sangat relevan dengan agenda besar Pemerintah Provinsi NTB melalui program Desa Berdaya yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Kita ingin nilai tambah ekonomi tidak lagi keluar dari desa. Kita ingin lapangan kerja tercipta di desa, dan generasi muda melihat masa depan yang menjanjikan di kampung halamannya sendiri,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, perbankan, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait untuk menjadikan pengembangan KDKMP sebagai agenda bersama, bukan semata-mata urusan Dinas Koperasi.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap lahir langkah-langkah konkret, solusi atas berbagai hambatan, serta komitmen bersama untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP di seluruh NTB. Mari kita jadikan koperasi desa dan kelurahan ini bukan sekadar program pemerintah, tetapi gerakan rakyat untuk menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan yang tumbuh dari desa,” tutupnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekda NTB secara resmi membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Kegiatan Koperasi Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi NTB. (Tim KM Mataram)
