Mataram – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima audiensi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) NTB, Selasa (20/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana kerja sama kemitraan dalam penyediaan obat-obatan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh wilayah NTB.
Kehadiran BPOM NTB ini bertujuan untuk menjadi mitra pemasok obat-obatan yang aman dan terjamin mutunya bagi KDKMP, khususnya pada sektor usaha di bidang kesehatan. Diketahui, setiap KDKMP memiliki unit layanan kesehatan berupa poliklinik atau polindes yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa dan kelurahan.
Rombongan BPOM NTB diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Wirawan Ahmad. Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan sinergi lintas sektor guna mendukung keberlanjutan layanan kesehatan berbasis koperasi, sekaligus memastikan ketersediaan obat yang sesuai dengan standar keamanan dan regulasi.
Dalam kesempatan itu, Kadiskop UKM NTB Wirawan Ahmad menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, koperasi, dan instansi teknis seperti BPOM dalam meningkatkan kualitas layanan KDKMP. Menurutnya, keberadaan unit kesehatan di KDKMP harus didukung dengan sistem penyediaan obat yang legal, aman, dan terawasi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, audiensi tersebut ditandai dengan penandatanganan Dukungan Kemitraan Bersama Lintas Sektor antara Dinas Koperasi dan UKM NTB dan BPOM NTB. Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran KDKMP sebagai pusat pelayanan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di NTB.
Dengan adanya kemitraan ini, Pemerintah Provinsi NTB optimistis KDKMP dapat semakin berdaya, tidak hanya dalam sektor ekonomi, tetapi juga dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan menuju NTB Makmur Mendunia. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
