
Doc. Istimewa
Aliansi Pemuda Lombok Tengah (APL) melakukan hearing di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah persolaan rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi isu besar di tengah masyarakat.
Dalam penyampaian singkat kepala dinas PERKIM lombok Tengah di beberapa platform akan menargetkan 15.000 rumah akan di perbaiki selama tempo waktu 5 tahun, namun target tahun 2025 yaitu hanya 308 rumah akan di perbaiki.
Artinya sangat jauh dari target yang disampaikan 5 tahun, bahkan itupun program sudah dalam proses pelaksanaan pada bulan April 2025, tapi sampai saat ini belum terealisasi satupun.
Artinya hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dikerjakan dan apa yang disampaikan. Maka hadir nya narasi seperti inilah yang membuat diskusi panjang kami dari lembaga APL, untuk berupaya mempertanyakan langsung melalui forum hearing ini.
Kepala bidang perumahan dinas PERKIM lombok tengah menyampaikan bahwa ada 12 penyedia yang sudah final berkerjasama dengan dinas kami dan itu murni sudah terdaftar di e-katalog itu sendiri. Pelaksanaan program ini masih menjadi bentuk kekhawatiran kami dalam mencapai 308 unit pada tahun 2025 ini, ungkapnya.
RTLH di kabupaten lombok tengah sudah bisa kita katanya 75% sebenarnya sudah jalan, sebab SK sudah diajukan ke bupati dan tunggu terbit saja.
Hajat utama dari lembaga kami adalah meminta Semua lembaran data kontrak kerja, cv apa saja yang mengerjakan, dan siapa nama-nama penerima program tersebut.
Namun sampai saat ini permohonan kami belum bisa disetujui dengan alasan atas dasar persetujuan atau ijin dari PPK. Sementara dalam hal ini PPK itu sendiri yakni Kepala Dinas PERKIM sendiri.
Kami sepakat dengan seluruh pengurus lembaga akan melakukan aksi demonstrasi pada hari senin tgl 07 juli 2025, atas dasar kekecewaan terhadap kepala dinas PERKIM kabupaten lombok tengah.
FADLI, S. P (KETUA APL LOTENG)