Lombok Timur – Pendopo Bupati Lombok Timur menjadi saksi bisu penguatan nilai religius yang dipadukan dengan kebijakan sosial nyata. Pada Rabu (18/3/2026), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Baznas menggelar acara Pembayaran Zakat Lingkup Pemda dan Masyarakat yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, Wakil Bupati Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM, serta Sekda Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P. yang baru saja menerima perpanjangan SK jabatannya.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan tiga prosesi utama: Refleksi Spiritual, Tausiyah Nuzulul Qur’an yang mendalam. Penguatan Birokrasi, Penyerahan SK perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah. Aksi Filantropi, Prosesi pembayaran zakat mal dan zakat fitrah oleh para pejabat serta tokoh masyarakat.
Dalam ceramahnya, TGH. Qusairi, M.Pd.I menekankan bahwa zakat adalah instrumen ekonomi syariah yang ampuh. Ia mendorong Baznas untuk berinovasi melalui program produktif seperti “Baznas Mart” guna memutus rantai pengangguran, meneladani tata kelola ekonomi di zaman Khalifah Umar bin Khatab.
Bupati Lombok Timur memberikan contoh nyata dengan menyerahkan zakat pribadi senilai Rp50.000.000. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa zakat di Lombok Timur memiliki fondasi hukum yang kuat dan telah menjadi rujukan nasional.
“Potensi zakat ASN kita sangat besar, bisa mencapai Rp120 juta per bulan jika dikelola maksimal. Saya minta para Kepala OPD dan Camat untuk memastikan seluruh jajarannya menunaikan kewajiban ini,” tegas Bupati.
Beberapa terobosan strategis yang dicanangkan Pemerintah Daerah bersama Baznas antara lain: Perlindungan Guru Honorer: Pemberian subsidi BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer dengan masa bakti di atas 25 tahun. Respons Cepat Medsos: Instruksi kepada Baznas untuk aktif memantau media sosial guna membantu warga yang sakit atau memiliki rumah tidak layak huni secara instan. Pemberdayaan Ekonomi: Rencana alih fungsi bangunan daerah yang tidak optimal menjadi gerai ekonomi berbasis umat.
Ketua Baznas Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, mengapresiasi munculnya 52 muzaki (pembayar zakat) baru dalam acara ini. Ia menjelaskan bahwa nominal zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa.
“Fokus utama kami tetap pada pelayanan 8 asnaf, terutama karena angka kemiskinan di wilayah kita masih menjadi tantangan besar di NTB. Dukungan dari Bupati dan para tokoh menjadi modal penting bagi kami untuk bergerak lebih produktif dan transparan,” ungkapnya.
Kegiatan ini membuktikan bahwa zakat bukan sekadar ritual ibadah individu, melainkan pilar kebijakan publik yang mampu menjawab persoalan kemiskinan. Melalui sinergi antara keteladanan pemimpin dan tata kelola Baznas yang akuntabel, Lombok Timur optimis membangun ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
