
Mataram – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB. Hadir beranggotakan 12 orang dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 Provinsi NTB (11/4/2025).
Dalam hal ini, pemeriksaan bersifat rutin didasarkan adanya Amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Tugas kita memberikan keyakinan kepada pemeriksa dengan menunjukkan bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan berupa bukti serta apa yang kita lakukan itu akuntabilitasnya tinggi”, ucap Miq Gite dalam sambutannya.
Mengingat laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada peningkatan nilai efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Entry Meeting merupakan bagian dari proses pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, sebagai bentuk komunikasi yang dilakukan pemeriksa kepada entitas yang diperiksa.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang baik, efisien dan efektif dalam rangka memberikan kelancaran dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” urainya.
Dalam rangka menilai kewajaran laporan keuangan instansi pemerintah daerah NTB. Pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 11 April hingga 10 Mei 2025. Sebelum mengakhiri sambutannya, Miq Gite menginstruksikan kepada Pimpinan OPD dan para peserta yang hadir untuk ikut proaktif terkait pemeriksaan laporan keuangan berlangsung.
“Pemda Provinsi NTB transparan dalam penyampaian ataupun penyiapan dokumen yang dibutuhkan para auditor pada saat pemeriksaan”, tandasnya.
Dalam sambutannya, wakil penanggung jawab BPK Perwakilan NTB Muhammad Suwarno menyampaikan pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran yang berasal dari dana publik.
“Kami berharap seluruh instansi dapat bekerja sama untuk memberikan data dan informasi yang akurat,” tuturnya di depan para peserta rapat yang hadir.
Sebagai tindak lanjut dari entry meeting ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya pemeriksaan yang cermat dan transparan, diharapkan pengelolaan keuangan negara semakin baik, serta dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang lebih optimal.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Inspektorat NTB Muhariyadi Kurniawan, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB Ervan Anwar, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat NTB Sahnan, Kepala Dinas Kesehatan NTB Lalu Hamzi Fikri, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Jaka Wahyana, Direktur Rumah Sakit Mandalika Oxy Cahyowahyuni, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB Sadimin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Muhamad Riadi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Najib beserta perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB. (edo/dyd/kominforikntb)