Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, mendampingi Istri Gubernur NTB, Shinta Agathia Soedjoko, yang sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi NTB, menerima kunjungan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Pertemuan ini membahas pentingnya perlindungan merek dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku UMKM di Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Shinta Agathia menegaskan komitmen Dekranasda NTB untuk terus mendorong UMKM lokal agar tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas produk, tetapi juga melindungi identitas usahanya melalui pendaftaran merek dan indikasi geografis. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga daya saing produk NTB di pasar nasional maupun internasional.
Ahmad Masyhuri menambahkan bahwa Dinas Koperasi UKM NTB siap memfasilitasi pendampingan teknis bagi UMKM yang ingin mendaftarkan mereknya, sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi persaingan.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI juga menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung perlindungan HKI. Menurutnya, pendaftaran merek tidak hanya melindungi produk dari klaim pihak lain, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempercepat kesadaran pelaku UMKM NTB terhadap pentingnya HKI, sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak produk lokal yang berdaya saing tinggi dan diakui secara nasional maupun global.
