PPID Utama Provinsi NTB mengggelar (Focus Group Discussion (FGD) Uji Konsekuensi Data Di Kecualikan, bertempat di Mataram (24/7/24).
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamudin Amy, S. Sos., M.M., menyampaikan uji konsekuensi data dikecualikan penting dilakukan oleh PPID utama maupun PPID pelaksana.
Sebagai informasi, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan ada FGD uji kepentingan publik dan uji konsekuensi dalam meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Oleh karenanya dalam waktu sebulan, PPID utama mengirim surat ke badan publik OPD untuk meminta apakah ada usulan terkait uji konsekuensi publik.
“Pada FGD nanti, usulan uji konsekuensi menjadi bahan diskusi yang rencananya akan digelar pada awal September mendatang,” ungkap Dr. Najam sapaan akrab Kadis.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfotik, Hj. Erni Suryani, S.Sos mengatakan terkait usulan uji konsekuensi dari dukcapil yaitu informasi perorangan yang memuat data peribadi.
“Hal ini menjadi tugas sebagai PPID utama untuk memfasilitasi pertemuan ini, sehingga apapun hasilnya yang disepakati bisa kita sampaikan ke dukcapil,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, NGO Keterbukaan Informasi, Dukcapil, Arsiparis Perpustakaan NTB, Biro Hukum Setda NTB,, Inspektorat NTB dan OPD terkait lainnya. (san/her/diskominfotik)
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, NGO Keterbukaan Informasi, Dukcapil, Arsiparis Perpustakaan NTB, Biro Hukum Setda NTB,, Inspektorat NTB dan OPD terkait lainnya. (Kominfotikntb)