Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin mengapresiasi keterbukaan informasi NTB sebagai modal meraih kepercayaan publik.
Dikatakannya, transparansi dalam tata kelola pemerintahan adalah kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi tidak hanya tentang penghargaan tapi komitmen untuk terbuka dalam pengelolaan pemerintahan. Namun demikian, transparan tidak identik dengan telanjang”, ujar Gubernur dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (24/10).
Ditambahkannya, keterbukaan informasi untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme seharusnya dapat mendorong partisipasi publik dalam pembangunan karena sesuai Undang Undang KI saat ini akses informasi bagi publik merupakan hak yang dijamin konstitusi.
Oleh karena itu ia berharap seluruh badan publik yang telah dan belum mendapatkan predikat informatif agar berkomitmen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi pelayanan masyarakat dalam pemerintahan yang demokratis.
Gubernur juga menambahkan agar hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KI NTB ini dapat bertahan dengan capaian sebagai pemerintah provinsi Informatif selama lima tahun berturut turut nasional.
Hadir dalam kegiatan pemberian anugerah para Bupati dan Walikota, Kepala Desa, Kepala OPD Setprov NTB dan Kadis Kominfo se NTB.(jm/her/Kominfotik)