
Hello sahabat Koperasi dan UMKM, mewakili Kadiskop UKM NTB, Kabid Pembinaan Koperasi H.Muksin dan Fungsional Pengawas Koperasi Hj.Hajar Kurniati menghadiri Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Pegawai Telekomunikasi (Kopegtel) Palapa Mataram untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri dari pengurus masa bakti 2025 s/d 2027. (17/6/2025)
Dalam sambutannya H.Muksin mengutip sebuah ayat dalam surat AL-Anfal ayat ke 27
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanụ lā takhụnullāha war-rasụla wa takhụnū amānātikum wa antum ta’lamụn
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.
H.Muksin mengatakan ayat ini berisi larangan untuk berkhianat, baik terhadap Allah, Rasulullah, maupun amanat yang diberikan. Amanat dalam konteks ini bisa berarti berbagai hal, termasuk janji, kepercayaan, tugas, atau tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang. Ayat ini juga menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah, karena pengkhianatan adalah perbuatan yang tercela dan diketahui oleh Allah.
Dalam penggalan ayat ke 27 yang berbunyi وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ “(dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu)”, H.Muksin menekankan bahwa jadi pengurus adalah amanat atau kepercayaan yang di berikan oleh anggota.
“ Jangan karena baru di beri masukan atau diprotes anggota lalu minta mundur harunya berikan penjelasan agar anggota paham dan maklum”. Kata H.Muksin
Usai memeberikan sambutan diberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat dan pada akhirnya disepakati bahwa pengurus masa bakti 2025 s/d 2027 tetap dan akan menyelesaikan masa jabatannya .(Tim KM Mataram)