Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung
  • Kuliner Kampung
  • Wisata Kampung
  • Otomotif
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial Keagamaan
  • Artikel/Opini

Lembaga Perekonomian NU NTB Soroti Kontraksi Ekonomi, Minta Pemprov Lindungi UMKM dari Gempuran Ritel Modern

Lalu Rosmawan September 25, 2025
IMG-20250917-WA0064 (1)

Herianto (Bendahara LPNU NTB)

Mataram — Perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB) terkontraksi -0,82% pada triwulan II 2025, menempatkan NTB di peringkat 37 dari 38 provinsi. Data rilis BPS yang menempatkan Maluku Utara tumbuh 32,09% dan Sulawesi Tengah 7,95% memantik sorotan tajam dari Herianto, Bendahara Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) NTB. Ia menilai kontraksi NTB tak hanya disebabkan faktor eksternal, tetapi juga struktur ritel yang kian timpang di hilir ekonomi daerah. (Sumber: BPS, Q2 2025 tertera pada infografik)

“Pemprov NTB harus segera menerapkan rem kebijakan pada ekspansi ritel modern berjaringan. Tanpa pembenahan, warung rakyat, kios pasar, dan pelaku UMKM akan terus terpinggirkan. Kontraksi -0,82% adalah alarm kebijakan,” kata Herianto saat dimintai pandangan, Kamis, 25 September 2025.

Pola Persaingan yang Membebani Ekonomi Lokal

Menurut Herianto, masuknya jaringan minimarket yang masif di koridor permukiman dan dekat pasar tradisional “menggerus omzet pelaku mikro melalui persaingan harga, jam buka panjang, dan kekuatan pasokan.”

Di saat bersamaan, kue belanja rumah tangga bocor ke rantai pasok luar daerah karena sebagian besar produk di minimarket bukan produksi lokal.

“Leakage ekonomi membuat uang belanja warga tak banyak berputar di desa/kelurahan. Dampaknya berantai: penyerapan tenaga kerja lokal rendah, margin UMKM menyusut, hingga daya beli wilayah melemah ini ikut menekan pertumbuhan,” ujarnya.

Rekomendasi Kebijakan: Campuran Rem & Gas

Herianto menekankan solusi tak cukup berupa seruan moral. Ia mengajukan paket kebijakan “Rem Ekspansi – Gas UMKM” yang, menurutnya, bisa dieksekusi lewat regulasi provinsi/kabupaten:

1.Moratorium Izin Baru di Zona Jenuh

Hentikan sementara penerbitan izin ritel berjejaring pada radius tertentu dari pasar tradisional, sekolah, dan kantong UMKM.

2.Zonasi & Jarak Minimum

Tetapkan batas jarak antarmodern retail serta larangan berdiri dalam radius tertentu (misalnya 800 m–1 km) dari pasar tradisional/UMKM cluster.

3.Kewajiban Kemitraan & Etalase Lokal

Wajibkan minimarket menyerap produk UMKM NTB dengan kuota etalase (shelf space) dan SOP pembayaran yang adil.

4.Jam Operasional & Perlindungan Pasar Tradisional

Atur jam operasional di zona tertentu agar pasar rakyat tetap punya keunggulan waktu transaksi (subuh–pagi untuk kebutuhan segar).

5.Insentif ‘Gas UMKM’

•Pembiayaan murah (KUR plus pendampingan) untuk modernisasi warung.

•Program digitalisasi pasar: katalog online, layanan antar berbasis komunitas.

•Pengadaan pemerintah pro-UMKM: target belanja produk lokal yang terukur.

6.Task Force Pengawasan Perizinan

Bentuk satgas lintas dinas (Perdagangan, PTSP, KUKM, Disnaker) untuk audit izin, kepatuhan zonasi, tingkat TKDN/pasokan lokal, dan kemitraan.

7.Dampak Sosial-Ekonomi sebagai Syarat Izin

Setiap pengajuan gerai baru wajib menyertakan Studi Dampak Lingkungan Sosial-Ekonomi: proyeksi serapan kerja lokal, omzet UMKM terdampak, hingga komitmen kemitraan produk daerah.

Mengapa Mendesak?

Herianto menautkan paket kebijakan ini langsung pada angka kontraksi.

“Q2-2025 minus 0,82% menunjukkan permintaan domestik di NTB tak cukup kuat menopang pertumbuhan. Ketika hilir perdagangan tidak inklusif, multiplier effect mengecil. Menjaga keseimbangan pasar modern tradisional adalah prasyarat pemulihan,” tegasnya.

Ia juga mendorong rapat kerja terbuka antara Pemprov, pemda kabupaten/kota, asosiasi ritel, dan perwakilan pedagang dengan target 90 hari: peta jenuh terbit, draf regulasi zonasi/kemitraan masuk konsultasi publik, dan pilot project etalase UMKM di 100 gerai pertama.

Ukur Hasilnya, Bukan Hanya Niatnya

Agar tak berhenti pada wacana, Herianto menyarankan indikator kinerja utama (IKU) yang dipantau per kuartal:

•Porsi produk UMKM NTB di jaringan minimarket (%) dan nominalnya.

•Jumlah gerai baru di zona non-jenuh vs. penolakan izin di zona jenuh.

•Perubahan omzet pasar tradisional dan warung (sampling panel).

•Serapan tenaga kerja lokal di gerai ritel (%).

•Pertumbuhan PDRB perdagangan dan pemulihan konsumsi rumah tangga.

“Kalau lima indikator itu bergerak, angka pertumbuhan akan ikut pulih. Tujuannya bukan anti-investasi, melainkan menata ekosistem supaya adil investor tumbuh, rakyat kecil hidup,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Kisah Nabi Hud AS dan Kaum ‘Ad yang Dilenyapkan Badai Dahsyat
Next: Astra Motor Racing Team Kembali Raih Podium di Mandalika Racing Series Round 4

Berita Terkait

Foto dari Lalu Rosmawan
  • Artikel/Opini

Lalu Wira Hariadi: Reforma Agraria Sejati, Keadilan Tanah untuk Petani

Lalu Rosmawan September 23, 2025
IMG-20250913-WA0129
  • Artikel/Opini

Suara kader Kedewasaan Organisasi yang Hilang

Lalu Rosmawan September 19, 2025
518944470_1903535793768152_291040954193487284_n
  • Artikel/Opini

Peran Diklat dalam Operasionalisasi Koperasi Merah Putih yang Profesional

adminkampung September 1, 2025

Berita Terkini

  • Kisah Pencarian Kebenaran Salman Al-Farisi yang Berakhir di Sisi Rasulullah
  • Kisah Pejuang Kemanusiaan Dua Kali Menawar Tuhan untuk Tidak Mati
  • Indeks Demokrasi Indonesia NTB tahun 2024 naik 76,37, NTB Makin Ramah Demokrasi
  • Astra Motor Racing Team Kembali Raih Podium di Mandalika Racing Series Round 4
  • Lembaga Perekonomian NU NTB Soroti Kontraksi Ekonomi, Minta Pemprov Lindungi UMKM dari Gempuran Ritel Modern

Kanal Berita

  • Artikel/Opini
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indeks
  • Inspirasi Kampung
  • Kesehatan
  • Kuliner Kampung
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Keagamaan
  • Teknologi
  • Wisata Kampung

Baca juga

unta
  • Inspirasi Kampung

Kisah Pencarian Kebenaran Salman Al-Farisi yang Berakhir di Sisi Rasulullah

adminkampung September 25, 2025
pejuang
  • Inspirasi Kampung

Kisah Pejuang Kemanusiaan Dua Kali Menawar Tuhan untuk Tidak Mati

adminkampung September 25, 2025
download (2)
  • Pemerintahan

Indeks Demokrasi Indonesia NTB tahun 2024 naik 76,37, NTB Makin Ramah Demokrasi

adminkampung September 25, 2025
26476db2-dfd4-4801-bad9-fe38f83626a8
  • Otomotif

Astra Motor Racing Team Kembali Raih Podium di Mandalika Racing Series Round 4

adminkampung September 25, 2025

SEKRETARIAT


Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com


Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI

Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief :
Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI

Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR

Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR

1.Muhammad Safwan (Kota Mataram) 2.Jumaili (Lombok Tengah) 3.Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa) 4.Adi Pradana (Kab.Bima)5.Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu) 6.Joko KM Panto daeng Sumbawa 7.Ryan KM Gempar Bima 8.Faidin (KM kempo) Dompu 9.Alimuddin (KM Maluk) KSB 10.Randal Patisamba (KM Rampak Nulang) 11.Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim 12.Yakub (KM SasakTulen) Lobar 13.Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima 14.M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima 15.Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim 16.Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa 17.Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng 18.Desa Wisata Masmas Loteng 19.Abdul Satar Lobar 20.Nurrosyidah Yusuf 21.Masyhuri (sambang kampung),22.Joko Pitoyo, 23.Asep KM Lobar, 24. Abu Ikbal, 25. Romo. 26. Alin 27. Tawa, 28. Andi Mulyan Mataram,29. Asri (KM Sukamulia), 30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima) 31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media.