Lombok Timur – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur secara resmi memulai program penyaluran insentif yang ditujukan bagi para guru madrasah non-ASN dan non-sertifikasi di wilayah tersebut. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Acara penyerahan simbolis insentif perdana ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Aula Majlis Ta’lim Al Ijtihad Jontak, Desa Danger, Kecamatan Masbagik.
Tahap awal ini menjangkau 884 guru dari berbagai jenjang, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA), yang datanya terverifikasi melalui sistem Emis Kemenag.
Kriteria penerima insentif pada fase pertama ini diprioritaskan untuk guru-guru yang belum memiliki status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Baznas Lombok Timur menjelaskan bahwa kegiatan ini menandai dimulainya program penyaluran insentif bagi guru madrasah. “Ini adalah kali pertama kami melaksanakan pendistribusian langsung kepada guru-guru madrasah,” ujar beliau di hadapan Bupati H. Haerul Warisin dan Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur.
Baznas menambahkan bahwa pendistribusian dana ini akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Mengingat tingginya jumlah guru madrasah di Lombok Timur, skema bertahap ini adalah solusi untuk memastikan pemerataan. Masyarakat diminta bersabar, sebab setiap guru yang memenuhi kriteria dipastikan akan mendapat giliran.
”Kesepakatan bersama ini kita mulai implementasikan di penghujung tahun ini. Kami tegaskan bahwa pendistribusian insentif ini dilaksanakan dengan prinsip keadilan, sesuai pesan dari Bapak Bupati, dan tidak terkait dengan afiliasi organisasi keagamaan manapun,” tegasnya, menepis spekulasi mengenai target penerima.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, H. Shulhi, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian Pemerintah Daerah terhadap nasib guru madrasah. Beliau menyoroti besarnya kepedulian Bupati H. Haerul Warisin, yang secara berkelanjutan menanyakan mengenai hak-hak para guru, termasuk upaya fasilitasi agar mereka dapat menjadi PPPK.
”Perhatian Bapak Bupati begitu besar terhadap masa depan dan hak-hak Bapak dan Ibu guru di madrasah,” kata H. Shulhi. Oleh karena itu, beliau mengajak para guru yang hadir untuk senantiasa mendoakan kekuatan dan kelancaran kepemimpinan Bupati dalam menjalankan amanah daerah.
Program insentif Baznas ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan dan sedikit keringanan finansial bagi para pendidik madrasah yang selama ini berjuang mencerdaskan generasi bangsa. (km_rb)
