Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama PT Bank NTB Syariah menggelar rapat koordinasi mengenai skema pembiayaan Koperasi Distribusi dan Kemitraan Pemasaran (KDKMP) di Ruang Rapat Lantai III PT Bank NTB Syariah, Senin (1/12). Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Utama Bank NTB Syariah dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, didampingi Kabid Pembinaan Koperasi H. Muksin serta Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam Baiq Ayu Juita Mayasari.
Rapat diikuti oleh sejumlah mitra distribusi KDKMP, masing-masing PT Pertamina, PT Bulog Nusatenggara, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Rajawali, PT Pupuk Indonesia, dan PT Kimia Farma.
Dorong Percepatan Operasional KDKMP
Bank NTB Syariah memaparkan skema pembiayaan non-tunai sebagai dukungan terhadap inisiasi Gubernur NTB untuk mempercepat operasional KDKMP. Skema ini akan digunakan secara bertahap pada 50 KDKMP sebagai model percontohan awal.
Poin utama skema pembiayaan:
Pembiayaan diberikan dalam bentuk penyediaan barang, bukan uang tunai.
Pemesanan barang dilakukan melalui supplier mitra KDKMP.
Bank NTB Syariah melakukan pembayaran langsung ke supplier.
Plafon maksimal Rp50 juta, dicairkan dalam dua tahap.
Pengiriman barang kepada KDKMP dilakukan secara berkala setiap bulan.
Untuk menjamin keamanan dan tata kelola, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan dari tiga unsur: Bank NTB Syariah, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, dan Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota. Selain itu, MoU akan disusun antara Bank NTB Syariah, supplier, dan KDKMP sebagai dasar pelaksanaan operasional.
Komitmen Mitra KDKMP
Seluruh mitra menyatakan kesiapan untuk mendukung skema pembiayaan, di antaranya:
PT PPI siap membuka rekening khusus dan mengirimkan laporan dropping barang bulanan.
PT Bulog Nusatenggara telah bermitra dengan 27 KDKMP dengan transaksi ± Rp950 juta, serta menyiapkan data transaksi real-time.
PT Pertamina siap berkoordinasi melalui agen/pangkalan LPG resmi dengan sistem pembayaran cashless dan aplikasi MAP.
PT Rajawali menyampaikan kesiapan penyediaan data dropping barang bagi 8 KDKMP yang telah bermitra.
PT Kimia Farma siap bekerja sama dengan persyaratan izin dokter dan apoteker untuk KDKMP bidang kesehatan.
PT Pupuk Indonesia akan meneruskan transaksi melalui distributor pupuk non-subsidi dan mengarahkan pembukaan rekening di Bank NTB Syariah.
Para supplier menyatakan kesediaan menjadi mitra dengan pemenuhan persyaratan administratif seperti: KTP pengurus, NIB, badan hukum koperasi, NPWP, dan surat kontrak kemitraan.
Langkah Tindak Lanjut
Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB akan:
Memperbarui daftar 50 KDKMP prioritas sebagai penerima pembiayaan tahap awal berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.
Menyusun jadwal pertemuan lanjutan untuk finalisasi dan implementasi skema pembiayaan.
Rapat resmi ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan komitmen bersama untuk mempercepat realisasi kerja sama guna memperkuat penetrasi dan daya saing koperasi sektor distribusi di NTB.
