Mataram – Panitia Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026 kembali menggelar rapat koordinasi guna memastikan sekaligus memfinalisasi rangkaian kegiatan peringatan Harkopnas di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB pada Selasa (14/7/2026) ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Koperasi UKM NTB, Baiq Ayu Juita Mayasari, serta dihadiri Ketua Panitia bersama jajaran panitia dari Dekopinwil NTB dan Diskop UKM NTB.
Dalam rapat tersebut, panitia membahas sejumlah agenda strategis untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan Harkopnas berjalan lancar dan sukses. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penyesuaian jadwal beberapa kegiatan Harkopnas mengingat terdapat sejumlah agenda Pemerintah Provinsi NTB yang berlangsung pada periode yang sama.
Beberapa agenda besar yang menjadi pertimbangan di antaranya kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia Sepak Bola, persiapan pelaksanaan APPSI 2026, serta berbagai agenda pemerintah daerah lainnya sepanjang bulan Juli. Kondisi tersebut membuat panitia sepakat untuk menggeser pelaksanaan beberapa agenda Harkopnas agar tidak berbenturan dengan kegiatan lain.
Selain penyesuaian jadwal, rapat juga membahas rencana pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada lima koperasi konvensional dan lima koperasi syariah yang dinilai memiliki kinerja dan kontribusi terbaik dalam pengembangan koperasi di NTB.
Panitia turut mematangkan persiapan pelaksanaan acara tasyakuran, termasuk pembahasan daftar undangan, serta persiapan media publikasi berupa baliho dan spanduk untuk kegiatan Jalan Sehat Harkopnas yang akan dipusatkan di Taman Sangkareang, Kota Mataram.
Berbagai aspek teknis lainnya juga menjadi pembahasan dalam rapat sebagai upaya memastikan seluruh rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta gerakan koperasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
