Mataram, Sinergi kebijakan antarprovinsi dalam memperkuat peran koperasi dan UMKM kembali menguat. Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Dinas Koperasi UKM NTB.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Koperasi UKM NTB, H. Amir, yang mewakili Kepala Dinas, didampingi para pejabat struktural dan fungsional, di antaranya Kabid Pengawasan Koperasi, Kabid Pembinaan Koperasi, Kabid Pembinaan UKM, pejabat fungsional pengawas koperasi, Kasubbag Umum, serta KTU UPTD Balatkop UKM NTB. Selasa (24/2/2026)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan peningkatan kapasitas DPRD serta koordinasi kebijakan, khususnya terkait sinergi peran koperasi sebagai penggerak UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, antara Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra, mengungkapkan kondisi koperasi dan UMKM di Bali yang dinilai cukup kompleks, terutama di tingkat desa.
Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh desa di Bali telah memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD), koperasi, serta lembaga ekonomi masyarakat lainnya. Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai berpotensi menimbulkan dinamika baru, termasuk kekhawatiran terjadinya persaingan usaha antar lembaga ekonomi desa.
“Kami melihat koperasi desa Merah Putih ini masih on progress. Tantangannya adalah bagaimana kehadirannya tidak justru membuat pelaku usaha menjadi ragu atau memilih ‘cari aman’ karena khawatir tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Pengawas Koperasi, I Wayan Robi Setiawan, memaparkan bahwa hingga tahun 2025 terdapat 6.190 koperasi yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, meliputi Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Khusus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, jumlahnya mencapai 1.166 koperasi, terdiri dari 1.021 desa dan 145 kelurahan.
Ia menegaskan bahwa koperasi Merah Putih bukan untuk menjadi pesaing lembaga ekonomi desa yang sudah ada, seperti BUMDes atau LPD, melainkan untuk mengoptimalkan potensi lokal yang belum tergarap. Karena itu, Pemprov NTB tidak mengarahkan koperasi Merah Putih ke sektor simpan pinjam, mengingat keterbatasan modal dan ketatnya regulasi permodalan sektor keuangan.
“Semangatnya adalah kolaborasi, bukan kompetisi. BUMDes dan koperasi harus saling mengisi,” tegasnya.
Namun demikian, pembangunan fisik gerai koperasi Merah Putih masih menghadapi kendala serius, terutama keterbatasan lahan. Dari total 1.166 koperasi, baru sekitar 30 persen atau sekitar 300 koperasi yang masuk tahap pembangunan fisik, bekerja sama dengan PT Agrina Pangga Nusantara serta didukung Korem dan Kodim setempat.
Di sisi lain, Kabid Pembinaan UKM, Baiq Yanuarlita Lestari, mengungkapkan bahwa sekitar 600 ribu UMKM di NTB didominasi sektor mikro. Sementara pelaku usaha kecil dan menengah jumlahnya relatif sangat sedikit.
Untuk meningkatkan kualitas UMKM, Pemprov NTB telah menyiapkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM NTB yang akan menjadi pusat inkubasi bisnis. Tahun 2026 ini ditargetkan dimulai pra-inkubasi dengan merekrut sekitar 50 tenant UMKM.
“Kami juga membuka akses gratis bagi kelompok UMKM untuk memanfaatkan fasilitas PLUT, mulai dari dapur kuliner, ruang jahit, hingga ruang kerajinan,” jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kebijakan antara Bali dan NTB, sekaligus menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengembangan koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
