Mataram – Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan, didampingi Sekretaris H. Amir, menggelar rapat bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta seluruh staf Program/Perencanaan di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM NTB, Rabu (11/3/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda kerja yang sedang berjalan sekaligus mempersiapkan berbagai program strategis ke depan, termasuk penyelesaian program yang telah masuk dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam arahannya, Kadiskop UKM NTB H. Wirawan menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarbidang di internal dinas. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak bekerja secara terpisah atau “segmented”, karena setiap program merupakan tanggung jawab bersama sebagai satu institusi.
“Sekretariat adalah fungsi staf yang mengoordinasikan, sedangkan bidang merupakan pelaksana teknis. Tidak ada aktivitas bidang yang sekretariat tidak ikut bertanggung jawab. Semua harus saling terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi hingga pelaporan,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh kegiatan dinas harus dilihat sebagai satu kesatuan kerja OPD, bukan hanya milik bidang tertentu. Oleh karena itu, keterlibatan lintas bidang dalam setiap kegiatan menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran sekaligus penguatan koordinasi internal.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja tim dalam berbagai kegiatan, termasuk monitoring dan evaluasi di lapangan. Setiap tim yang ditugaskan diharapkan terdiri dari unsur lintas bidang agar seluruh pihak memahami proses pelaksanaan program sejak awal hingga tahap pelaporan.
Selain itu, rapat juga membahas agenda koordinasi dengan instansi lain, termasuk rencana forum koordinasi perangkat daerah (FKPD) serta laporan perkembangan koperasi sebagai bahan penyusunan laporan kinerja.
Dalam diskusi tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan data dasar terkait omzet atau volume usaha koperasi di seluruh wilayah NTB. Data tersebut dinilai penting sebagai indikator pengukuran kinerja pemerintah daerah dalam sektor koperasi.
“Data volume usaha koperasi menjadi dasar pengukuran indikator kinerja pemerintah. Kalau kita tidak memiliki data yang jelas, maka sulit melakukan evaluasi dan pembuktian terhadap capaian program,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengumpulan data merupakan tanggung jawab bersama antara bidang teknis dan sekretariat. Bidang bertugas menghimpun data lapangan, sementara sekretariat melakukan rekapitulasi dan pengelolaan data sebagai bahan perencanaan dan pelaporan.
Melalui rapat ini, Kadiskop UKM NTB berharap koordinasi internal semakin solid sehingga seluruh program yang telah direncanakan dalam Renstra dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan koperasi dan UMKM di Nusa Tenggara Barat. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
