Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan bertajuk “Mewujudkan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing melalui Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan” di Hotel Astoria Mataram.. Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki badan hukum Perseroan Perorangan. Kamis (16/4/2026)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh bagi pelaku usaha terkait legalitas usaha, termasuk aspek perpajakan. Ia mengapresiasi kehadiran narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara yang dinilai dapat memberikan pencerahan kepada peserta.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang ragu untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan karena kekhawatiran terhadap pajak. Padahal, dengan pemahaman yang tepat, pajak tidak perlu ditakuti.
“Jangan sampai keinginan untuk berkembang justru terhambat karena ketidaktahuan. Lebih baik dipraktikkan langsung agar lebih mudah dipahami,” ujarnya.
Milawati juga menekankan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi sederhana dan terjangkau bagi pelaku usaha untuk memperoleh legalitas. Dengan biaya pendaftaran yang relatif rendah, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara mandiri tanpa harus melibatkan pihak lain, sekaligus mendapatkan perlindungan terhadap aset pribadi.
“Keuntungan utamanya, pelaku usaha bisa untung sendiri dan menanggung risiko sendiri tanpa membebani pihak lain. Selain itu, harta pribadi sebelum perusahaan berdiri tetap aman jika terjadi permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan pentingnya perlindungan merek usaha. Masa berlaku merek yang hanya 10 tahun harus diperpanjang sebelum habis, agar tidak diambil alih pihak lain. “Kalau terlambat diperpanjang, pemilik harus memulai dari awal lagi, termasuk membangun ulang brand,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi pelaku UMKM untuk memperluas wawasan bisnis, meningkatkan kualitas produk, serta memahami pentingnya daya saing di tengah ketatnya persaingan usaha, khususnya di wilayah Nusa Tenggara yang berada di antara Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, Milawati mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya bertahan di zona nyaman, tetapi berani berkembang dan membuka lapangan kerja. Ia menilai, kontribusi UMKM sangat besar dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Ketika pelaku usaha berkembang dan mampu menggaji karyawan, maka secara otomatis roda ekonomi daerah ikut bergerak. Semua berawal dari keberanian untuk memulai,” tegasnya.
Diseminasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, yang memberikan pemaparan teknis terkait pendaftaran Perseroan Perorangan serta kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak UMKM yang naik kelas menjadi usaha berbadan hukum, sehingga mampu bersaing secara sehat, profesional, dan berkelanjutan. (Tim KM Abdi Mataram)
