Lombok Timur – Program Lumbung Pangan hasil kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Kabupaten Lombok Timur mencatatkan sejarah baru. Para petani binaan yang sebelumnya berstatus sebagai penerima zakat (Mustahiq), kini resmi bertransformasi menjadi pembayar zakat (Muzakki) setelah produktivitas pertanian mereka meningkat signifikan.
Wakil Ketua Baznas Lombok Timur, Dr. H. M. Hamidi, M.Pd, menyatakan bahwa transformasi ini merupakan bukti nyata keberhasilan pengelolaan zakat produktif. Melalui pendampingan intensif, para petani kini memiliki penghasilan yang melampaui ambang batas minimal kewajiban zakat (nishab).
“Hari ini, Kamis (07/05/26), menjadi momen bersejarah. Para petani kita tidak lagi berada di posisi ‘tangan di bawah’, melainkan ‘tangan di atas’. Mereka telah mampu memanen hasil yang melimpah hingga sanggup menunaikan zakat mal dari hasil pertaniannya,” ujar Dr. Hamidi.
Keberhasilan ini merupakan pengalaman perdana bagi para petani di Lombok Timur. Melalui manajemen pertanian yang terintegrasi, mereka berhasil keluar dari jerat kemiskinan dan mencapai kemandirian ekonomi.”Ada rasa haru dan bangga. Ini pertama kalinya dalam hidup mereka bisa berkontribusi bagi umat melalui zakat. Sebuah kehormatan besar bagi seorang petani,” tambahnya.
“Zakat yang dikelola dengan profesional tidak hanya memberi makan mereka yang lapar, tetapi sedang membangun kemandirian ekonomi umat. Mari terus perkuat syiar ini,” tegas Dr. Hamidi.
Menilik keberhasilan yang nyata tersebut, Baznas Lombok Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, pengusaha, hingga petani lainnya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi karena terbukti Memutus Rantai Kemiskinan, Mengubah penerima bantuan menjadi sosok yang mandiri secara ekonomi. Pengelolaan Profesional, Zakat dikelola secara produktif untuk program jangka panjang. Membangun Kemandirian, Setiap rupiah yang disalurkan berkontribusi pada pembangunan ekonomi umat secara berkelanjutan.
