Mataram – Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Wirawan, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Online Single Submission (OSS) bagi Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/USPPS) se-Provinsi NTB di Lantai II Gedung PLUT KUKM NTB, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini tidak hanya diikuti secara luring oleh peserta dari Pulau Lombok, tetapi juga diselenggarakan secara daring bagi pengurus koperasi dan perwakilan Dinas Koperasi di wilayah Pulau Sumbawa.
Dalam sambutannya, H. Wirawan menekankan pentingnya budaya belajar yang berkelanjutan di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Menurutnya, setiap insan koperasi harus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Proses pembelajaran tidak pernah usai. Dunia terus berkembang dan kita dituntut untuk terus meng-upgrade kemampuan agar mampu menjawab tantangan yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tema Bimtek OSS sangat relevan dengan kebutuhan koperasi saat ini karena seluruh sektor, termasuk koperasi, tengah memasuki era digitalisasi. Berbagai layanan dan proses administrasi kini beralih dari sistem manual menuju sistem digital yang terintegrasi.
“Ke depan hampir semua pekerjaan dilakukan berbasis sistem. Kita tidak bisa menghindari digitalisasi, yang bisa kita lakukan adalah beradaptasi, bahkan menjadi pelopor di bidang kita masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wirawan mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi RI tengah melakukan transformasi besar dalam bidang digitalisasi koperasi. Saat ini telah berjalan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) yang menghubungkan ribuan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sistem tersebut akan berkembang menjadi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Nasional (Simkopnas) yang akan mengintegrasikan seluruh koperasi di Indonesia, termasuk hampir 5.000 koperasi yang ada di NTB.
“Ketika seluruh koperasi sudah terintegrasi dalam Simkopnas, tata kelola administrasi dan kelembagaan akan menjadi lebih tertib, kredibel, dan profesional. Selain itu, operasional koperasi juga akan lebih mudah karena didukung fitur pengelolaan keuangan, aset, hingga sumber daya manusia yang terintegrasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Simkopnas juga akan membuka peluang promosi yang lebih luas bagi koperasi. Informasi dan layanan koperasi tidak lagi terbatas pada wilayah kerja masing-masing, melainkan dapat diakses secara nasional bahkan lebih luas melalui jaringan digital yang terhubung.
Di akhir sambutannya, Wirawan mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan Bimtek secara maksimal agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi yang lebih modern dan kompetitif.
“Saya mengucapkan selamat mengikuti Bimtek. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat besar bagi kemajuan koperasi di masa depan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Dinas Koperasi UKM NTB, Rahmi Fahrunnisa, menyampaikan bahwa Bimtek OSS dilaksanakan sebagai upaya mendukung implementasi perizinan usaha berbasis risiko di sektor koperasi.
Kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, serta Permenkop Nomor 4 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Koperasi.
Rahmi menjelaskan, Bimtek diikuti oleh 25 peserta yang terdiri atas 10 koperasi konvensional dan 10 koperasi syariah yang dinilai sehat dari sisi kelembagaan dan rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. Selain itu, kegiatan juga melibatkan perwakilan Dinas Koperasi kabupaten/kota se-Pulau Lombok secara langsung serta perwakilan Dinas Koperasi se-Pulau Sumbawa secara daring.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus koperasi dalam mengimplementasikan OSS sehingga proses perizinan dan tata kelola usaha koperasi semakin tertib, modern, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Rahmi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi UKM NTB menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital sektor koperasi sebagai fondasi menuju koperasi yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing di era ekonomi digital. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
