SUMBAWA, 9 Agustus 2026 — Musyawarah Wilayah V Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Tenggara Barat menetapkan Junaedi, SH sebagai Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah NTB periode 2026–2031. Terpilihnya Junaedi menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan organisasi gerakan masyarakat adat di Nusa Tenggara Barat.
Muswil V AMAN NTB berlangsung pada 6–9 Agustus 2026 di wilayah Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Rensuri. Forum tersebut diikuti 162 komunitas masyarakat adat anggota AMAN NTB dan menjadi ruang konsolidasi organisasi untuk menentukan arah perjuangan lima tahun ke depan.
Selain menetapkan Ketua Pelaksana Harian, Muswil V menetapkan Armansyah sebagai Ketua Dewan AMAN Wilayah NTB. Posisi Wakil Ketua I dijabat Kamardi Arif dan Wakil Ketua II Dewi Kustina. Dewan AMAN Wilayah NTB juga beranggotakan Lalu Guntur Wiraksa Putra, Fitriah, Risdiani, dan Ahmad Yamin.
Junaedi mengatakan kepemimpinan baru AMAN NTB tidak hanya berkaitan dengan pergantian struktur organisasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan gerakan dan konsolidasi masyarakat adat di tengah persoalan penguasaan wilayah.
“Regenerasi bukan sekadar pergantian orang dalam struktur. Regenerasi harus memastikan pengalaman gerakan diteruskan dan diterjemahkan menjadi kerja organisasi yang menjawab persoalan masyarakat adat hari ini,” kata Junaedi.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi masyarakat adat di NTB masih berkaitan erat dengan konflik agraria, ketidakpastian pengakuan masyarakat hukum adat dan wilayah adat, tekanan terhadap ruang hidup, serta ancaman terhadap kebudayaan dan sumber penghidupan.
Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari posisi masyarakat adat dalam menentukan pengelolaan wilayahnya.
“Persoalannya bukan semata-mata soal tanah. Persoalannya adalah kedaulatan,” ujar Junaedi.
Bagi Junaedi, wilayah adat merupakan basis kehidupan masyarakat adat. Di dalamnya terdapat sumber penghidupan, kebudayaan, pengetahuan, sejarah, hukum adat, serta identitas komunitas. Karena itu, hilangnya kepastian wilayah akan berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan masyarakat adat.
Atas dasar itu, Muswil V mengusung tema “Rebut Kedaulatan Ruang dan Teguhkan Identitas Masyarakat Adat.” Tema tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat posisi masyarakat adat sebagai pemegang hak dan subjek dalam kebijakan pembangunan yang menyangkut wilayah kehidupannya.
Junaedi mengatakan pengakuan terhadap masyarakat adat tidak cukup berhenti pada pengakuan administratif.
“Pengakuan harus menghasilkan kepastian wilayah dan perlindungan hak. Kalau wilayahnya tidak jelas dan tidak terlindungi, masyarakat adat tetap berada dalam posisi rentan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan dan investasi yang berdampak terhadap wilayah masyarakat adat harus menghormati hak masyarakat adat, melindungi lingkungan, serta memastikan keadilan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Solidaritas untuk masyarakat adat Cek Bocek
Pelaksanaan Muswil V di wilayah Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Rensuri menjadi bagian penting dari konsolidasi tersebut. Forum menyatakan solidaritas senasib sepenanggungan terhadap perjuangan masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensuri dalam mempertahankan wilayah adat, ruang hidup, identitas, dan martabatnya.
“Perjuangan masyarakat adat Cek Bocek bukan perjuangan satu komunitas saja. Ini bagian dari perjuangan masyarakat adat di Nusa Tenggara Barat,” kata Junaedi.
Menurut dia, penyelesaian konflik masyarakat adat harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menyelesaikan aspek administratif.
“Yang harus dipastikan adalah hak masyarakat adat atas wilayah, keberlanjutan sumber penghidupan, serta penghormatan terhadap identitas dan kelembagaan adat,” ujarnya.
Tiga Arah Kepemimpinan Baru
Muswil V juga meneguhkan tiga prinsip perjuangan, yakni berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya, dan mandiri dalam ekonomi.
Ketiga prinsip tersebut menjadi arah kerja organisasi dalam memperkuat posisi masyarakat adat secara politik, menjaga keberlanjutan identitas dan kebudayaan, serta membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi wilayah.
Junaedi mengatakan kepemimpinan baru AMAN NTB akan diarahkan untuk memperkuat konsolidasi antarkomunitas sekaligus memastikan mandat Muswil diterjemahkan dalam kerja organisasi.
“AMAN harus semakin dekat dengan komunitas dan memastikan persoalan masyarakat adat menjadi agenda perjuangan bersama. Organisasi harus kuat karena komunitasnya kuat,” kata Junaedi.
Dengan kepemimpinan baru periode 2026–2031, AMAN NTB memasuki fase regenerasi organisasi dengan agenda memperkuat kedaulatan masyarakat adat atas ruang hidup, meneguhkan identitas budaya, dan membangun kemandirian ekonomi.
Muswil V menempatkan regenerasi kepemimpinan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai bagian dari keberlanjutan gerakan masyarakat adat di Nusa Tenggara Barat.
