MATARAM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus memperkuat upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Tidak Langsung dengan metode podcast bertema “Mendekatkan Akses Keadilan ke Masyarakat melalui Posbankum Desa/Kelurahan”.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di PLUT KUMKM Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, menjadi ruang edukasi hukum yang dikemas secara komunikatif dan mudah diakses masyarakat.
Podcast dipandu oleh Penyuluh Hukum Baiq Sri Hartati yang membuka kegiatan dengan menyapa para Sobat Cerdas Hukum sekaligus mengantarkan pembahasan mengenai pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Agusalim, yang mengulas peran Posbankum dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di desa.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi salah satu sarana penting agar masyarakat memperoleh informasi hukum dan akses bantuan hukum secara lebih mudah. Dukungan kepala desa juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberadaan dan keberlanjutan Posbankum, termasuk di Desa Bara.
Sementara itu, Paralegal Desa Bara, Kiki Naga Setiawan, menjelaskan pelayanan Posbankum dari perspektif paralegal. Ia menggambarkan bagaimana masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan informasi ketika datang ke Posbankum.
Kiki juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Posbankum ketika menghadapi persoalan hukum. Lebih dari sekadar tempat pelayanan, Posbankum menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar, memahami, dan mampu menyikapi persoalan hukum dengan baik.
Di penghujung podcast, Host Baiq Sri Hartati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Bara dan Paralegal Desa Bara yang telah hadir dari Dompu untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada masyarakat.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada PLUT KUMKM Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB yang telah memfasilitasi pelaksanaan podcast tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum dalam rangka HUT Kementerian Hukum, dengan pesan penting bahwa hukum harus hadir di tengah masyarakat—mudah dipahami, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pendekatan digital dan media yang lebih dekat dengan masyarakat, penyuluhan hukum diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi serta semakin memperkenalkan Posbankum sebagai pintu awal masyarakat dalam memperoleh informasi dan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.
HUKUM HADIR UNTUK MASYARAKAT. POSBANKUM MENDEKATKAN KEADILAN HINGGA KE DESA DAN KELURAHAN.
(Naskah disadur dari Edward James Sinaga – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. (Tim KM Mataram)
