MATARAM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi NTB Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP. Kegiatan berlangsung di Hotel Astoria Mataram, Senin (26/10/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Oktober 2026, diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi UKM NTB H. Wirawan, jajaran Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, serta pejabat pemerintah kabupaten/kota se-NTB. Peserta dari kabupaten/kota meliputi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas yang membidangi perindustrian, koperasi dan UKM, Inspektur, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Badan Keuangan Daerah. Pengurus KDKMP dari seluruh kabupaten/kota juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Wagub NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam membangun NTB yang makmur dan mandiri. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program KDKMP tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan gerai, tetapi juga dari kesiapan sumber daya manusia, keberlanjutan usaha, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, NTB memiliki potensi berupa aset lahan milik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dapat mendukung pembangunan gerai KDKMP. Capaian pembangunan yang telah diraih juga merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak terkait.
“Kesuksesan itu bukan sekadar kita membangun atau menunjukkan kemegahan bangunan koperasi, tetapi koperasi ini harus berjalan. Setelah bangunan berdiri, harus tersedia SDM yang mampu bekerja. Kemudian, modal yang diberikan harus terus berjalan, berputar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wagub.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak berpuas diri dengan capaian yang ada. Percepatan pembangunan gerai yang belum selesai harus terus dilakukan, disertai persiapan sumber daya manusia yang kompeten agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.
Wagub juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
“Inti dari sukses yang akan kita jalani bersama adalah komunikasi. Jangan mempersulit komunikasi yang dilakukan oleh kabupaten/kota kepada provinsi. Begitu juga tugas provinsi, menyampaikan harapan dan keinginan kabupaten/kota kepada kementerian dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB H. Wirawan dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 1.166 KDKMP yang ada di NTB, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap pembangunan, 214 unit di antaranya telah menyelesaikan pembangunan, dan 102 unit telah menjalani proses verifikasi dan validasi.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi tersebut akan menjadi bahan bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan reviu. Hasil reviu selanjutnya menjadi dasar bagi PT Agrinas dan koperasi dalam proses pembayaran melalui bank-bank Himbara sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut H. Wirawan, rakor ini juga menjadi forum untuk menyosialisasikan Perpres Nomor 82 Tahun 2026, menyamakan pemahaman mengenai tata kelola penyelenggaraan KDKMP, membahas kendala pembangunan, serta mendorong percepatan operasionalisasi gerai koperasi.
Ia turut menyampaikan bahwa di NTB telah terdapat 119 KDKMP yang beroperasi meskipun pembangunan gerainya belum seluruhnya rampung. Dengan percepatan penyelesaian pembangunan dan kelengkapan sarana, diharapkan semakin banyak koperasi yang dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
Selain itu, rakor menghadirkan narasumber dari kementerian terkait, PT Agrinas, serta unsur TNI yang akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan, tata kelola, dan perkembangan pembangunan fisik gerai KDKMP. Forum ini juga menjadi bagian dari persiapan pelatihan bagi bendahara KDKMP yang direncanakan mulai 9 November 2026, dengan sasaran 850 bendahara koperasi di NTB.
Kegiatan diikuti oleh 50 peserta secara luring dan 204 peserta secara daring. Melalui rakor ini, seluruh pihak diharapkan dapat menyatukan langkah, menyelesaikan berbagai kendala, dan mempercepat pembangunan serta operasionalisasi KDKMP agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Sinergi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pengurus koperasi menjadi kunci mewujudkan KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan menuju NTB Makmur Mendunia. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
