LOMBOK TIMUR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan pengembangan usaha produktif. Salah satunya melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kewirausahaan Bidang Teknik Menjahit bagi Buruh, Petani Tembakau, dan Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE) Angkatan II yang resmi ditutup di Kantor Desa Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).
Penutupan diklat dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, H. Wirawan, didampingi Sekretaris Dinas Baiq Ayu Juita Mayasari, Kepala UPTD Diklat KUKM NTB Ricka Maharani, dan Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas SDM Amran. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Sakra beserta perangkat desa.
Diklat yang berlangsung selama delapan hari, mulai 15 hingga 22 Oktober 2026, ini diikuti oleh 20 peserta. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan keluarga yang membutuhkan dukungan pemberdayaan.
Dalam sambutannya, H. Wirawan menegaskan bahwa pelatihan menjahit merupakan bagian dari upaya pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Menurutnya, peserta berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemberdayaan, termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, Program Desa Berdaya Transformatif, serta masyarakat yang masuk kategori desil 1 s/d desil 4.
Ia juga mengapresiasi semangat para peserta yang telah mengikuti pelatihan hingga selesai. Menurutnya, keterbatasan bukan alasan untuk berhenti belajar dan mengembangkan potensi diri.
“Keterbatasan yang kita miliki bukanlah hambatan untuk terus berprestasi. Bukan pula hambatan untuk meningkatkan produktivitas yang dapat membantu perekonomian keluarga,” ujarnya.
H. Wirawan berharap keterampilan menjahit yang diperoleh selama pelatihan dapat menjadi modal bagi peserta untuk merintis dan mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa bantuan peralatan dan pelatihan dari pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan pendapatan, bukan sekadar menjadi bantuan sesaat.
“Bantuan ini ibarat pancing, bukan ikan. Artinya, alat dan keterampilan yang sudah diberikan harus dimanfaatkan untuk mencari penghasilan, meningkatkan pendapatan, dan menyisihkan sebagian hasilnya untuk ditabung demi masa depan keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses graduasi, yakni perubahan kondisi keluarga dari ketergantungan terhadap bantuan menuju kemandirian ekonomi. Peningkatan pendapatan diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat disisihkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha secara bertahap.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, lanjutnya, berkomitmen menyinergikan program pemberdayaan koperasi dan UMKM dengan Program Desa Berdaya Transformatif. Desa Sakra diharapkan dapat menjadi salah satu lokasi prioritas dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat berikutnya.
Kepada seluruh peserta, H. Wirawan berpesan agar mesin jahit yang diberikan dapat dirawat dan dipelihara dengan baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Pengawasan dan evaluasi juga akan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar mendukung kegiatan usaha produktif.
Menutup sambutannya, H. Wirawan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan. Ia berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga.
Melalui Diklat Kewirausahaan Bidang Teknik Menjahit ini, Pemerintah Provinsi NTB melalui Diskop UKM NTB dan UPTD Diklat KUMKM NTB terus mendorong peningkatan keterampilan masyarakat sebagai langkah memperluas peluang usaha, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, serta mendukung percepatan graduasi kemiskinan melalui Program Desa Berdaya Transformatif.
Tim PPID Diskop UKM NTB
