Mataram, 13 November 2025 – Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menekankan bahwa pemerintah Provinsi NTB terus memaksimalkan untuk mencari pendapatan tambahan dari potensi-potensi dan sumber daya daerah yang bisa dikelola dengan baik terutama pendapatan daerah non pajak.
“Semangat kami untuk mencari pendapatan tambahan itu lebih kuat. Jadi sekarang tiap hari dari pagi sampai malam saya panggilin itu semua bapenda dan dinas-dinas untuk mengindentifikasi potensi yang kita miliki. Sehingga Pendapatan daerah non bajak yang kita harapkan tahun depan kita bisa maksimalkan,” ungkap Miq Iqbal dihadapan Rombongan Badan Anggaran DPR RI di pendopo Gubernur, Kamis (13/11/2025) sekaligus membahas terkait masukan, saran dan rekomendasi tentang potensi penerimaan dan pengalokasian Dana Transfer Daerah dalam APBN.
Miq Iqbal sapaan akrabnya mengungkapkan Provinsi NTB mengalami pemangkasan dana transfer sebesar lebih dari Rp1 triliun lebih untuk tahun anggaran 2026, yang berdampak pada penurunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi sekitar Rp5,5 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 6,2 triliun dana transfer ke daerah.
Menurut gubernur pemangkasan ini tentu akan memengaruhi penyusunan anggaran dan berbagai program pembangunan pemerintah ke depannya.
Meski demikian, Miq Iqbal juga berharap dengan adanya kunjungan anggota Banggar DPR RI dapat menyuarakan aspirasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Menurutnya dengan menurunnya jumlah uang yang masuk ke daerah NTB dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi tidak maksimal mengingat pertumbuhan ekonomi di NTB pada triwulan pertama mengalami kontraksi jadi minus 1,43 persen dan ini disebabkan oleh kontraksi yang di sektor pertambangan yang mencapai minus 30 persen. Meski demikian minus 30 persen tambang jadinya secara umum hanya minus 1,43 karena tertolong oleh peningkatan di sektor pertanian dan di sektor pariwisata.
“Sektor pariwisata dan pertanian mengalami pertumbuhan yang tertinggi dalam 14 tahun terakhir salah satu yang menyebabkan adalah kebijakan pemerintah pusat untuk menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp 6.500 itu tertinggi sepanjang zaman dan juga HPP jagung di angka Rp 5.500 yang juga tertinggi sepanjang sepanjang masa saja,” jelasnya
Selain itu, Gubernur juga mendorong anggota Banggar DPR RI untuk membahas kembali undang-undang mengenai daerah kepulauan karena salah satu titik lemah terutama daerah kepulauan seperti NTB yang daerah kepulauan yang hidup dari laut tapi diatur dengan regulasi berbasis wilayah contohnya penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dari jumlah penduduk sama luas wilayah sehingga laut tidak dihitung, padahal pemerintah Provinsi NTB punya kewenangan dan kewajiban untuk mengawasi 0- 12 mil dari garis pantai baik lingkungannya maupun keamanannya.
“Kami sangat senang dan merasa terhormat mendapatkan kunjungan dari Banggar DPR RI, harapan kami beberapa kondisi yang ada di NTB bisa diobservasi dan juga dipertimbangkan dalam keputusan Banggar yang dalam hitungan hari beberapa hari kedepan akan membuat keputusan tentang APBN 2026,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa kunjungan ini untuk memastikan terkait kebijakan fiskal yang ada di daerah terutama transfer ke daerah. Perubahan transfer ke daerah terjadi di Dana Bagi Hasil (DPH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Bersamaan dengan itu, Presiden juga sudah membuat kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan Bantuan Presiden (Banpres).
“Pertemuan siang ini ingin mengkonsolidasikan supaya kegiatan transfer ke daerah dapat melibatkan perusahaan-perusahaan lokal dan pemerintah daerah,” jelasnya
Dijelaskannya hal ini dilakukan untuk memastikan dana transfer ke daerah dapat memacu pembangunan di daerah yang akan dinikmati oleh masyarakat secara luas. Sehingga konsolidasi Banggar DPR RI bersama pemerintah Provinsi NTB dapat menjadi sinergi bersama membangun bangsa ke depannya.
Dalam kunjungannya tersebut, turut dihadiri oleh Bupati walikota se-NTB, Perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (man/jmy/kominfotikntb)
