Tanjung, Lombok Utara – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat melalui kegiatan pengawasan Obat dan Makanan di berbagai ruang publik. Salah satunya dilaksanakan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Minggu (26/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan dan pengujian cepat (rapid test) terhadap 15 sampel pangan siap saji untuk mendeteksi bahan berbahaya dan pewarna yang dilarang. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung bahan berbahaya sehingga memenuhi persyaratan keamanan dan aman untuk dikonsumsi.
Selain melakukan pemeriksaan pangan, BBPOM di Mataram juga memantau sarana penjualan produk obat bahan alam dan kosmetik di sekitar lokasi kegiatan. Dari hasil pemantauan tersebut ditemukan tidak ditemukan sarana penjualan obat bahan alam serta terdapat satu sarana yang memperdagangkan kosmetik berupa parfum lokal tanpa izin edar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan edukasi kepada penjual agar tidak lagi memperdagangkan kosmetik tanpa izin edar. Pembinaan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus melindungi masyarakat dari penggunaan produk kosmetik yang belum terjamin keamanan, mutu, dan kemanfaatannya.
Dalam kesempatan yang sama, BBPOM di Mataram juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha kosmetik mengenai pentingnya memastikan legalitas produk yang diperdagangkan. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana untuk memverifikasi nomor izin edar produk secara mandiri. Selain itu, petugas turut membagikan brosur edukasi mengenai tata cara pengecekan izin edar kosmetik kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
Kepala BBPOM di Mataram menegaskan bahwa kegiatan pengawasan di ruang publik merupakan salah satu strategi BPOM dalam menghadirkan perlindungan secara langsung kepada masyarakat.
“Car Free Day menjadi salah satu lokasi yang efektif untuk mendekatkan layanan pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan sediaan farmasi,khususnya obat bahan alam, kosmetik dan pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan serta mendorong pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Partisipasi masyarakat sebagai konsumen cerdas juga menjadi kunci dalam mewujudkan peredaran Obat dan Makanan yang aman,” ungkapnya.
BBPOM di Mataram mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk secara mudah dan cepat. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem peredaran Obat dan Makanan yang aman, bermutu, bermanfaat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tim KM BBPOM)
