Lombok Tengah – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan industri rumah tangga (PIRT) dalam menghasilkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram berpartisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) yang diselenggarakan pada Rabu (15/7/2026) di Hotel Grand Royal Batujai, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan pelaku usaha dalam pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Melalui kegiatan ini, para pimpinan, penanggung jawab, dan pemilik sarana PIRT dibekali pemahaman mengenai penerapan prinsip-prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik sebagai fondasi dalam menghasilkan produk pangan yang aman dan berkualitas.
Mewakili BBPOM di Mataram, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi, Hardiono Adisaputra, menyampaikan materi mengenai penerapan CPPOB-IRT yang diperkaya dengan berbagai pengalaman hasil pembinaan dan inspeksi pada sarana industri rumah tangga pangan di wilayah Nusa Tenggara Barat. “Pendekatan tersebut memberikan gambaran nyata mengenai kondisi yang masih sering ditemui di lapangan sekaligus langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha sesuai dengan skala usahanya,” ujar Hardiono
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa sebagian besar ketidaksesuaian yang ditemukan pada sarana PIRT umumnya berkaitan dengan aspek higiene dan sanitasi, tata letak ruang produksi, pengendalian hama, dokumentasi, serta konsistensi penerapan prosedur produksi. Oleh karena itu, penerapan CPPOB tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan regulasi, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya keamanan pangan (food safety culture) yang berkelanjutan di lingkungan usaha.
Melalui sesi diskusi interaktif, peserta juga memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan CPPOB di sarana masing-masing. Berbagai solusi praktis turut disampaikan agar pelaku usaha mampu menerapkan persyaratan keamanan pangan secara bertahap, efektif, dan sesuai dengan karakteristik industri rumah tangga.
Partisipasi BBPOM di Mataram dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Badan POM dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha pangan. Pembinaan yang berkesinambungan diharapkan mampu mendorong terwujudnya industri rumah tangga pangan yang taat terhadap ketentuan, menghasilkan produk yang aman dan bermutu, serta memiliki daya saing yang semakin kuat. Dengan demikian, perlindungan kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan olahan yang aman dapat terus ditingkatkan sejalan dengan upaya pemberdayaan UMKM pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Tim KM BBPOM)
