Lombok Timur — Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Advokasi Program Nasional Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Desa Pangan Aman, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Tahun 2026 di Kabupaten Lombok Timur, BPOM di Mataram selenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Komunitas Pasar di Pasar Kota Raja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari pedagang, petugas pengelola pasar, dan perwakilan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur yang bertugas dalam pembinaan dan pengawasan pasar intervensi tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Infokom Dra. Winartutik, Apt menyampaikan bahwa Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas komunitas pasar dalam melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri. “Melalui pemberdayaan komunitas pasar, diharapkan para petugas pasar mampu mengendalikan peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya sehingga tercipta lingkungan pasar yang aman dan sehat bagi masyarakat”, lanjutnya
“Saat ini, di pasar masih ditemukan beberapa jenis pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks atau sode. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah produk, antara lain kerupuk terigu, kerupuk nasi, pencok nasi, dan mie basah, dinyatakan positif mengandung bahan tersebut. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena penggunaan boraks pada pangan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar lintas sektor terkait, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketahanan Pangan, guna melaksanakan pengawasan terpadu secara berkelanjutan demi menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi edukatif dari narasumber BBPOM di Mataram terkait keamanan pangan, di antaranya pengenalan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), pemahaman tentang keamanan pangan dan ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya, edukasi Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), pengenalan layanan Call Center Hallo BPOM/ULPK, serta penerapan 5 Kunci Keamanan Pangan di Sarana Peredaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung terciptanya pasar yang aman, sehat, dan bebas dari pangan berbahaya di Kabupaten Lombok Timur. (Tim KM BBOPM)
