Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung

Bisakah Dosa Zina Diampuni oleh Allah SWT?

adminkampung April 18, 2025 3 minutes read

Jakarta – Zina adalah hal yang dilarang keras dalam Islam. Allah SWT bahkan mengatakan zina sebagai perbuatan keji dan jalan terburuk.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 32,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Menukil dari buku Hadis Ahkam: Kajian Hadis Hukum Pidana Islam oleh Fuad Thohari, zina berasal dari bahasa Arab yang artinya berbuat nista. Dari segi istilah, zina berarti persetubuhan yang terjadi bukan karena ikatan pernikahan yang sah, syubhat dan bukan pula karena kepemilikan terhadap budak perempuan.

Bisakah Dosa Zina Diampuni?
Menurut kitab Mukasyafatul Qulub yang disusun Imam Al Ghazali terjemahan Jamaluddin, dosa zina bisa diampuni apabila pelaku bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini termaktub dalam sebuah hadits berikut,

“Hindarilah perbuatan menggunjing, karena sesungguhnya ia lebih parah (keji) dari zina.” Mereka bertanya, “Bagaimana menggunjing itu bisa lebih parah dari zina?” Nabi SAW menjawab, “Sesungguhnya seorang laki-laki bisa jadi berzina, lalu dia bertobat, maka Allah menerima tobatnya. Sedangkan dosa penggunjing tidak bisa diampuni hingga orang yang digunjingnya memaafkannya.”

Selain itu, dijelaskan dalam buku Berguru kepada Jibril susunan Brilly El-Rasheed, muslim yang pernah berzina harus bertobat untuk memohon ampunan. Kemudian, aibnya juga harus disembunyikan dari siapapun.

Kemudian, Abdullah bin Umar juga menyebut hadits terkait hukuman rajam bagi pelaku zina. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Jauhilah perbuatan menjijikkan yang Allah larang ini. Siapa yang pernah melakukannya, hendaknya ia merahasiakannya dengan tabir yang Allah berikan kepadanya, dan bertobatlah kepada Allah. Karena siapa yang kesalahannya dilaporkan kepada kami, maka kami akan tegakkan hukuman seperti dalam kitab Allah.” (Al-Mustadrak li Al-Hakim, As-Sunan Ash-Shughra li Al-Baihaqi dan dishahihkan Adz-Dzahabi)

Oleh karenanya, Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 16.

Selain itu, Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 16,

وَالَّذٰنِ يَأْتِيٰنِهَا مِنْكُمْ فَاٰذُوْهُمَا ۚ فَاِنْ تَابَا وَاَصْلَحَا فَاَعْرِضُوْا عَنْهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ تَوَّابًا رَّحِيْمًا

Artinya: “(Jika ada) dua orang di antara kamu yang melakukannya (perbuatan keji), berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.”

Menurut Tafsir Kemenag RI, ayat di atas menjelaskan bahwa wanita ataupun pria yang belum pernah kawin (termasuk dua orang laki-laki atau homoseksual) melakukan zina dan disaksikan oleh empat orang saksi, maka mereka harus dihukum oleh pihak berwenang dan diberi sanksi teguran, celaan atau cambukan.

Kemudian, apabila keduanya bertobat dan menyesali perbuatan sebelum hukuman had dijatuhkan dan memperbaiki diri dengan beramal saleh terus menerus, maka mereka dibiarkan menjalani hidup dengan tenang. Allah Maha Penerima Tobat bagi siapa saja yang bertobat dan menyesali kesalahannya.

Wallahu a’lam. (Anisa Rizki Febriani – detikHikmah)

About the Author

adminkampung

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Syarat Daftar Haji Reguler Lengkap dengan Tata Cara dan Biayanya
Next: Silaturahmi Tahunan IKS, Gubernur NTB Janjikan Pembangunan Merata untuk Sumbawa

Berita Terkait

ramadhan
  • Inspirasi Kampung

Bergembira Karena Datangnya Ramadhan, Tanda Hati Masih Hidup

adminkampung February 8, 2026 0
pengemis copy
  • Inspirasi Kampung

Kisah 2 Pengemis Buta yang Mengharap Rezeki dari Allah dan Manusia

adminkampung February 8, 2026 0
nispu
  • Inspirasi Kampung

Amalan dan Keutamaan Nisfu Syaban

adminkampung February 2, 2026 0

Baca juga

5ef6582b-1085-404a-8d89-b71851d69ed0
  • Peristiwa

5 Awak KM Nurazizah Berhasil Diselamatkan di Perairan Gili Trawangan

adminkampung February 15, 2026 0
107f981f-ecc8-4a7b-9c40-27de84da1575
  • Otomotif

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

adminkampung February 15, 2026 0
72012357-1136-43ab-b8fe-9de3bb451d5f
  • Ekonomi

Dinas Koperasi NTB Turun Langsung Kawal Akuntabilitas Koperasi Simpan Pinjam Swastika Mataram

adminkampung February 15, 2026 0
2be6ac19-8efd-411c-a742-b99fbe033f28
  • Ekonomi

RAT 2025 Meledak! Koperasi BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera Tancap Gas Perkuat Ekonomi Umat dan Tebar Beasiswa untuk Yatim Dhuafa

adminkampung February 14, 2026 0

SEKRETARIAT

Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com

Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI
Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief : Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI
Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR
Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR
1. Muhammad Safwan (Kota Mataram)
2. Jumaili (Lombok Tengah)
3. Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa)
4. Adi Pradana (Kab.Bima)
5. Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu)
6. Joko KM Panto daeng Sumbawa
7. Ryan KM Gempar Bima
8. Faidin (KM kempo) Dompu
9. Alimuddin (KM Maluk) KSB
10. Randal Patisamba (KM Rampak Nulang)
11. Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim
12. Yakub (KM SasakTulen) Lobar
13. Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima
14. M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima
15. Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim
16. Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa
17. Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng
18. Desa Wisata Masmas Loteng
19. Abdul Satar Lobar
20. Nurrosyidah Yusuf
21. Masyhuri (sambang kampung),
22. Joko Pitoyo,
23. Asep KM Lobar,
24. Abu Ikbal,
25. Romo.
26. Alin
27. Tawa,
28. Andi Mulyan Mataram,
29. Asri (KM Sukamulia),
30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima)
31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media. | MoreNews by AF themes.