MATARAM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., menegaskan bahwa pengawasan terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat menyusul adanya sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai wilayah Indonesia. Kamis (8/10/2026)
Dalam keterangan persnya, Prof. Taruna menjelaskan bahwa BPOM memiliki mandat dalam pengawasan pangan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Menurutnya, hasil evaluasi secara nasional menunjukkan bahwa sejumlah kejadian keracunan tidak semata-mata disebabkan oleh bahan makanan, tetapi juga berkaitan dengan proses penyiapan, pengolahan, penyimpanan hingga penyajian makanan yang belum sepenuhnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
“Dari evaluasi yang kita lakukan secara nasional, pada umumnya terjadi karena SOP yang sudah kita berikan tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Prof. Taruna.
Ia mencontohkan salah satu standar penting dalam penyiapan makanan, yakni batas waktu antara makanan selesai diproses hingga disajikan kepada penerima. BPOM, kata dia, telah menetapkan standar keamanan dengan prinsip kehati-hatian agar makanan tidak terlalu lama berada dalam kondisi yang berisiko mengalami perubahan kualitas.
“Dalam buku tata cara penyiapan makanan, kita sudah membuat SOP. Makanan misalnya tidak bisa lewat empat jam setelah dimasak atau setelah diproses untuk disajikan,” jelasnya.
Menurut Prof. Taruna, secara teknis batas waktu tersebut memiliki perhitungan tertentu, namun BPOM memilih menerapkan batas empat jam sebagai langkah pengamanan.
Ia kemudian mencontohkan adanya kasus ketika makanan diproses pada malam hari, sementara pembagiannya baru dilakukan pada siang hari berikutnya. Kondisi tersebut membuat makanan berada dalam rentang waktu yang jauh lebih lama dibandingkan standar yang ditetapkan.
“Kalau lebih dari itu, bisa mengalami perubahan dan memungkinkan munculnya organisme tertentu. Untuk menentukan mikrobiologinya tentu harus dilakukan pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.
Prof. Taruna menegaskan, penyebab pasti setiap kasus tetap harus berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Karena itu, BPOM tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa sumber persoalan semata-mata berasal dari bahan makanan atau unit penyedia makanan.
“Etiologinya nanti berdasarkan hasil laboratorium. Tetapi kita belajar dari kondisi ini supaya tidak terjadi di tempat-tempat yang lain,” katanya.
Sebagai lembaga pengawas, BPOM juga memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi apabila ditemukan satuan pelayanan yang tidak menjalankan standar keamanan pangan sebagaimana mestinya.
Rekomendasi tersebut dapat berupa penghentian sementara hingga langkah perbaikan terhadap proses penyediaan makanan, sesuai hasil evaluasi dan tingkat risiko yang ditemukan.
Prof. Taruna menekankan bahwa program MBG memiliki cakupan yang sangat besar karena melibatkan penyediaan makanan bagi jutaan penerima manfaat. Karena itu, penerapan protokol keamanan pangan harus dilakukan secara konsisten di setiap tahapan.
“Namanya pelaksanaan pemberian makan kepada jutaan orang. Kadang restoran saja yang biasanya mungkin hanya melayani ratusan orang bisa terjadi masalah. Apalagi dalam skala sebesar ini,” ujarnya.
Ia mengatakan BPOM terus melakukan evaluasi dan penguatan kapasitas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan juga terus dilakukan, khususnya dalam penanganan aspek kesehatan apabila terjadi dugaan keracunan makanan.
“Yang penting bukan hanya kejadiannya, tetapi protokolnya kita pertegas, kemudian mitigasinya kita pastikan,” tegasnya.
Prof. Taruna menegaskan, prinsip utama BPOM adalah memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Bahkan, kejadian yang melibatkan satu atau dua orang sekalipun tetap menjadi perhatian serius, terlebih apabila terjadi dalam skala besar.
“Kami akan bersama program Makan Bergizi Gratis, khususnya dengan badan terkait, bekerja sama secara simultan untuk menjaga keamanan pangan,” pungkasnya. (Tim KM Abi Mataram)
