Mataram – Dalam upaya memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan kerja, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menyelenggarakan kegiatan Brainstorming Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Penguatan Budaya Keterbukaan Informasi Publik untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik” pada Rabu (1/7/2026) di Aula BBPOM di Mataram. Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai ini bertujuan meningkatkan pemahaman implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus mempersiapkan BBPOM di Mataram menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Membuka kegiatan tersebut, Kepala Balai Besar POM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID, melainkan merupakan budaya kerja yang harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh pegawai. Menurutnya, setiap layanan yang diberikan, setiap informasi yang dihasilkan, hingga setiap keputusan yang diambil memiliki keterkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan wujud akuntabilitas dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap seluruh pegawai memiliki kesadaran yang sama untuk mendukung pengelolaan informasi publik sehingga BBPOM di Mataram siap menghadapi Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2026,” tegas Yogi. Ia juga secara khusus meminta Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan arahan dan brainstorming sebagai bekal penguatan implementasi KIP di lingkungan BBPOM di Mataram.
Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahman, S.H., menyampaikan materi mengenai kebijakan dan implementasi Keterbukaan Informasi Publik, peran seluruh pegawai dalam mewujudkan badan publik yang informatif, strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik, serta persiapan menghadapi Monev KIP. Dalam paparannya, Sahman menekankan bahwa berbagai program, inovasi, dan capaian kinerja BBPOM di Mataram harus tersampaikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan dapat menjadi agen informasi dengan aktif menyebarluaskan berita dan informasi positif mengenai BBPOM di Mataram melalui berbagai media komunikasi.
Semangat tersebut selaras dengan arahan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, yang menegaskan bahwa “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab institusi kepada masyarakat.” Beliau juga menekankan bahwa “Transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk akuntabilitas kami kepada publik.” Pesan tersebut menjadi penguat komitmen seluruh insan BPOM untuk membangun komunikasi publik yang terbuka, cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Mataram meneguhkan komitmennya untuk membangun budaya keterbukaan informasi yang melibatkan seluruh pegawai, sehingga setiap program, inovasi, dan hasil pengawasan obat dan makanan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Dengan demikian, kualitas layanan informasi publik di lingkungan BBPOM di Mataram diharapkan terus meningkat serta mampu mewujudkan badan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan informatif. (Tim KM BBPOM)
