
Kota Bima, Diskominfotik NTB – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ny. Sinta M. Iqbal, mengimbau kepada seluruh jajaran Dekranasda kabupaten/kota se-NTB untuk segera melakukan digitalisasi terhadap produk wastra daerah serta mendaftarkannya ke dalam sistem hak cipta nasional.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Bima yang dilaksanakan di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis (12/6).
Digitalisasi dan perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk wastra NTB, baik di tingkat nasional maupun global.
“Selain menggaungkan, menaikkan, dan mendigitalkan, kita juga harus bersaing dalam hak cipta. Satu NTB ini, baik wastranya, tenunnya, kerajinannya, maupun kulinernya, baru sebagian kecil yang telah didaftarkan hak ciptanya,” tegasnya.
Ibu Sinta juga menekankan pentingnya memperkuat latar belakang sejarah dalam penyusunan narasi wastra agar hak cipta yang diajukan memiliki legitimasi yang lebih kuat di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses ini demi menjaga orisinalitas dan nilai budaya dari produk-produk unggulan daerah.
Mengakhiri arahannya, Ketua Dekranasda NTB berpesan kepada pengurus baru Dekranasda Kota Bima agar merangkul seluruh pelaku kriya, tanpa memandang latar belakang, serta membangun kolaborasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjadikan wastra NTB sebagai identitas budaya yang mendunia.
Dalam kesempatan tersebut, ia berpesan kepada pengurus baru agar merangkul seluruh pengrajin tanpa terkecuali. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dan sinergi antarpemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita besar menjadikan wastra NTB mendunia. (Diskominfotikntb – Biro Adpim)