
Dok. Dok. Dok. Penanaman Serentak di Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan oleh BPDAS Dodokan Moyosari berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dan PT Amman Mineral, yang berlokasi di kawasan hutan Rehabilitasi DAS PPKH PT Amman Mineral Dusun Lendang Damai, Desa Mareje Timur
Dalam rangka mendukung pencapaian target Food, Energy and Water Nexus serta upaya mengurangi potensi bencana hidrometeorologi, maka mengawali tahun 2025 Kementerian Kehutanan melakukan penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia. Penanaman serentak dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Januari 2025 yang dipimpin oleh Menteri Kehutanan, diikuti secara serentak di 37 provinsi lainnya, yang terpusat di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penanaman Serentak di Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan oleh BPDAS Dodokan Moyosari berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dan PT Amman Mineral, yang berlokasi di kawasan hutan Rehabilitasi DAS PPKH PT Amman Mineral Dusun Lendang Damai, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Luas penanaman kurang lebih 1,4 Ha, dengan jenis yang ditanam antara lain Kayu Putih, Matoa, Kelengkeng, Petai, Kemiri dan Alpukat dengan jumlah total kurang lebih 400 batang. Jenis tanaman yang dipilih sangat mendukung target ketahanan pangan yang diprogramkan pemerintah pusat. Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni “Kita perlu melihat potensi kehutanan yang dapat mendukung ketahanan pangan melalui diversifikasi jenis”.

Kegiatan penanaman serentak ini diikuti oleh lebih dari 100 orang, yang berasal dari instansi pemerintah seperti Pemda Provinsi NTB, Pemda Lombok Barat, Korem 162 Wirabakti, Kodim Lombok Barat, Polres Lombok Barat, Pemerintah Kecamatan Lembar, Pemdes Mareje Timur, UPT Kementerian Kehutanan, KPH lingkup NTB, Forum DASLH NTB, Kelompok Tani Hutan Malik Mudi serta siswa SMP dan SMA yang ada di Desa Mareje Timur. Kegiatan penanaman ini diharapkan bukan sekedar kegiatan seremonial semata, namun akan tetap dilakukan pemeliharaan sesuai dengan ketentuan untuk keberlanjutannya. Melalui kegiatan penanaman ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penanaman pohon dalam menjaga kelestarian dan pemulihan kualitas hutan dan lahan, mengurangi dampak perubahan iklim, perlindungan terhadap keanekaragaman hayati, serta mengurangi intensitas bencana banjir dan longsor akibat kerusakan hutan dan lahan.