Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung
  • Kuliner Kampung
  • Wisata Kampung
  • Otomotif
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial Keagamaan
  • Pemerintahan

Hadiri Pembahasan Tiga Raperda, Pemprov Sampaikan Pandangan

adminkampung April 23, 2025
download

Mendukung tiga buah rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni Perlindungan Pekerja Migran, Penguatan Iklim Usaha Daerah dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Jalan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan pandangan dalam rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (23/04) di gedung dewan Jalan Udayana, Mataram.

Mewakili Gubernur Dr HL Muhamad Iqbal, Sekretaris Daerah, Drs HL Gita Ariadi, Msi menyampaikan usulan agar Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran ditunda pembahasannya sampai selesainya perubahan UU 18/2017 oleh DPR RI. Hal lain adalah mempertimbangkan terjadinya dualisme kewenangan pemerintah pusat dan daerah terkait pengaturan perlindungan pekerja migran selama bekerja yang tertuang dalam draft Rarperda.

“Ketentuan dalam UU bahwa kewenangan pemerintah provinsi adalah memberikan perlindungan pekerja migran sebelum dan setelah bekerja karena pengaturan perlindungan selama bekerja menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah pusat”, jelas Sekda.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang menjadi delegasi atas UU Cipta Kerja, beberapa perubahan ketentuan untuk memperkuat peran dan komitmen pemerintah provinsi wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 06/2021, Sekda Miq Gita menyampaikan bahwa Raperda harus memenuhi asas pembentukan peraturan perundang undangan. Secara khusus beberapa tanggapan terkait substansi materi, penggunaan istilah, kata atau frasa asing serta penggunaan tanda baca dalam draft Raperda.

Sementara Raperda tentang percepatan penyediaan keselamatan jalan yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2022 harus segera ditetapkan dengan catatan pasal pasal dalam Raperda dapat dicermati mendalam agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala dalam aspek kewenangan, penerapan, sanksi serta tidak bertentangan dengan nilai budaya lokal masyarakat.

Sedangkan dalam rapat paripurna sebelumnya di tempat dan hari yang sama tentang restrukturisasi birokrasi, delapan fraksi dewan masing masing memberikan dukungan namun dengan catatan memperhatikan kajian pemisahan, penggabungan maupun pembentukan organisasi perangkat daerah agar birokrasi efisien dan efektif tercapai.Secara khusus, Fraksi Golkar mengingatkan agar efisiensi memperhatikan penataan tenaga kontrak Pemprov NTB sebagai bagian dari masyarakat.(jm/her/Kominfotik)

Continue Reading

Previous: Penanaman Pohon Sebanyak 2025 di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025
Next: Bibit Bawang Putih Bersertifikat Yang Tidak Layak Tanam

Berita Terkait

download (6)
  • Pemerintahan

Gubernur NTB Miq Iqbal : Fornas Harus Berdampak Bagi Masyarakat dan Perekonomian!

adminkampung July 14, 2025
Snapshot_11
  • Pemerintahan

Jejak Tak Terlupakan: Miq Gite, Pengabdian Sejati untuk NTB

adminkampung July 14, 2025
IMG-20250713-WA0008
  • Pemerintahan

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

adminkampung July 13, 2025

Berita Terkini

  • Pertemuan Gubernur Miq Iqbal dengan Menteri Dikdasmen: Bahas Penguatan SMK Advokasi untuk Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan di NTB
  • Terima audiensi BPS, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Perkuat Data Sebagai Arah Kebijakan Pemerintah
  • Pemprov NTB Komitmen Wujudkan Pertambangan Rakyat untuk Dikelola Koperasi
  • Gubernur NTB Miq Iqbal : Fornas Harus Berdampak Bagi Masyarakat dan Perekonomian!
  • Jejak Tak Terlupakan: Miq Gite, Pengabdian Sejati untuk NTB

Kanal Berita

  • Artikel/Opini
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indeks
  • Inspirasi Kampung
  • Kesehatan
  • Kuliner Kampung
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Keagamaan
  • Teknologi
  • Wisata Kampung

Baca juga

download (8)
  • Pendidikan

Pertemuan Gubernur Miq Iqbal dengan Menteri Dikdasmen: Bahas Penguatan SMK Advokasi untuk Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan di NTB

adminkampung July 14, 2025
download (7)
  • Ekonomi

Terima audiensi BPS, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Perkuat Data Sebagai Arah Kebijakan Pemerintah

adminkampung July 14, 2025
d78ee39f-37f9-4ee0-a508-ad7bd404cf5c
  • Ekonomi

Pemprov NTB Komitmen Wujudkan Pertambangan Rakyat untuk Dikelola Koperasi

adminkampung July 14, 2025
download (6)
  • Pemerintahan

Gubernur NTB Miq Iqbal : Fornas Harus Berdampak Bagi Masyarakat dan Perekonomian!

adminkampung July 14, 2025

SEKRETARIAT


Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com


Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI

Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief :
Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI

Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR

Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR

1.Muhammad Safwan (Kota Mataram) 2.Jumaili (Lombok Tengah) 3.Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa) 4.Adi Pradana (Kab.Bima)5.Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu) 6.Joko KM Panto daeng Sumbawa 7.Ryan KM Gempar Bima 8.Faidin (KM kempo) Dompu 9.Alimuddin (KM Maluk) KSB 10.Randal Patisamba (KM Rampak Nulang) 11.Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim 12.Yakub (KM SasakTulen) Lobar 13.Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima 14.M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima 15.Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim 16.Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa 17.Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng 18.Desa Wisata Masmas Loteng 19.Abdul Satar Lobar 20.Nurrosyidah Yusuf 21.Masyhuri (sambang kampung),22.Joko Pitoyo, 23.Asep KM Lobar, 24. Abu Ikbal, 25. Romo. 26. Alin 27. Tawa, 28. Andi Mulyan Mataram,29. Asri (KM Sukamulia), 30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima) 31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media.