Lombok Timur- Suasana di Lombok Timur sedang memanas. Bukan karena isu politik nasional, melainkan polemik lokal yang menyentuh langsung denyut perekonomian masyarakat, program bantuan modal UMKM dari Pemerintah Kabupaten Lotim senilai miliaran Rupiah. Program yang seharusnya menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil ini, kini justru menuai protes keras dari warga. Ironisnya, di tengah dugaan ketidaktepatan sasaran yang mengarah pada kebijakan di tingkat kabupaten, sebagian masyarakat justru melimpahkan kekesalan mereka dan menyalahkan pihak desa, menciptakan friksi di tingkat akar rumput.
Sejumlah warga dan pelaku UMKM di Lombok Timur melancarkan protes melalui media sosial karena menilai penyaluran bantuan modal usaha tersebut tidak tepat sasaran. Banyak yang mengeluhkan bahwa bantuan tersebut justru diterima oleh orang-orang yang tidak memiliki usaha (fiktif) atau bahkan oleh perangkat desa sendiri.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin atau yang akrab disapa Bupati Iron, sendiri telah membantah tudingan pendataan yang tidak tepat sasaran dan menegaskan bahwa dana bantuan dihajatkan untuk yang benar-benar punya usaha. Pihak Pemkab mengklaim telah melakukan seleksi ketat untuk memastikan bantuan produktif, bukan konsumtif. Ribuan UMKM bahkan dilaporkan gagal menerima bantuan karena dinilai tidak serius.
Di tengah klarifikasi dan bantahan dari Pemkab, dinamika di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat untuk menyalahkan pemerintah desa.
Proses pendataan awal dan verifikasi seringkali melibatkan aparatur desa. Bagi masyarakat, desa adalah representasi pemerintah yang paling dekat dan mudah diakses untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kepala Desa Aik Dewa, Sosiawan Putra contohnya, mengaku bahwa data penerima bantuan modal UMKM tersebut bukan dikeluarkan oleh desa, bahkan ia tidak tahu menahu soal data tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan adanya miskomunikasi atau ketidakterbukaan alur data dari kabupaten ke desa, yang membuat desa terlihat tidak kompeten atau bahkan terlibat dalam penyelewengan.
Keluhan bahwa bantuan diterima oleh perangkat desa semakin memanaskan suasana. Hal ini memicu persepsi bahwa ada “main mata” di tingkat desa, meskipun keputusan akhir mungkin berada di tangan tim seleksi kabupaten.
Lepas dari siapa yang paling bertanggung jawab, kericuhan ini menunjukkan perlunya perbaikan sistemik dalam tata kelola bantuan sosial atau modal usaha.
Pertama, transparansi data penerima mutlak diperlukan. Data tersebut harus dapat diakses dan diverifikasi oleh seluruh elemen masyarakat.
Kedua, mekanisme pengawasan harus diperkuat, baik dari Inspektorat Daerah maupun partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan seluruh jajaran terkait, termasuk pemerintah desa, perlu duduk bersama, mengurai benang kusut pendataan, dan memastikan bahwa program bantuan benar-benar menyentuh mereka yang berhak. Edukasi publik mengenai mekanisme bantuan dan pelaporan juga krusial untuk mencegah fitnah dan saling menyalahkan di tingkat desa. (kmrb)
