MATARAM – Program Studi Sosiologi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram kembali menunjukkan upayanya dalam menghubungkan pembelajaran akademik dengan realitas di lapangan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Praktik Kuliah Lapangan (PKL) mahasiswa tahun 2026 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Nusa Tenggara Barat. Kegiatan PKL ini menjadi pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami praktik advokasi hukum serta perlindungan hak asasi manusia yang dijalankan oleh lembaga bantuan hukum non-pemerintah.
Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari membantu pelayanan di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara, mengamati jalannya persidangan perceraian, hingga mendampingi klien dalam proses konsultasi awal. Mahasiswa juga melakukan kunjungan ke Ombudsman sebagai bagian dari upaya memahami sistem pengawasan pelayanan publik. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti ketidakadilan, isu gender, serta keterbatasan akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok rentan. Mahasiswa juga mulai memahami bahwa proses bantuan hukum tidak hanya berkaitan dengan aspek formal, tetapi juga menyangkut pemulihan bagi korban. Selain itu, interaksi langsung dengan klien dan praktisi hukum membuka wawasan mahasiswa tentang tantangan yang dihadapi dalam memberikan pendampingan hukum yang efektif.
Sebagai penutup kegiatan PKL, mahasiswa menyusun video edukasi mengenai Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) yang dipublikasikan melalui media sosial. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga memahami realita yang terjadi di masyarakat.
