Relativisme yang semula melindungi kebebasan justru menyisakan pertanyaan mendasar tentang sumber kebenaran, yang dalam Islam dijawab melalui konsep al-Ḥaqq sebagai kebenaran absolut.
PADA tahun 1946, para perwira Nazi berdiri di hadapan Nuremberg Trials dengan pembelaan yang sederhana dan menusuk: “Kami hanya mengikuti perintah atasan dan hukum yang berlaku.”
Hukum Jerman saat itu memang memberi legitimasi formal bagi tindakan mereka. Pengadilan menolaknya—dengan merujuk pada sesuatu yang lebih tinggi dari hukum positif mana pun: prinsip moral universal yang dalam tradisi hukum disebut natural law. Keputusan itu benar. Tetapi pertanyaan yang lebih dalam tidak pernah terjawab: dari mana dasar ontologis kebenaran universal itu berasal?
Dostoevsky menangkap kegelisahan itu jauh sebelumnya, melalui suara Ivan Karamazov dalam The Brothers Karamazov: “Jika Tuhan tidak ada, maka segalanya diizinkan.” Itu bukan retorika sastra—melainkan peringatan tentang apa yang terjadi ketika peradaban mencabut akar kebenarannya sendiri.
Relativisme tidak lahir dari kehampaan. Ia tumbuh dari luka yang nyata: perang agama, inkuisisi, hingga kolonialisme yang membawa kitab suci di satu tangan dan senapan di tangan lain.
Dari sana lahir satu prinsip yang terasa seperti penyelamat—tidak ada yang berhak memaksakan kebenarannya kepada orang lain. Ia adalah gema dari sejarah yang berdarah. Namun, sebagaimana banyak obat, ia membawa risiko yang tidak selalu disadari oleh mereka yang meminumnya.
Nietzsche melihat bahwa apa yang kita sebut “fakta” tidak pernah bebas dari tafsir. Derrida menunjukkan bahwa makna selalu bergerak dalam permainan perbedaan—différance—yang menunda kepastian tanpa meniadakannya.
Rorty merumuskan posisi yang lebih tenang namun radikal: kebenaran bukan ditemukan, melainkan dibentuk dalam percakapan manusia dan dinilai dari kegunaannya. Pergeseran ini tampak seperti pembebasan intelektual. Namun kebebasan yang kehilangan arah sering kali tidak berhenti sebagai kebebasan.
Paradoks relativisme bersemayam di jantungnya sendiri. Pernyataan “tidak ada kebenaran yang mutlak” kerap menampilkan dirinya sebagai kebenaran yang berlaku umum.
Plato telah mengantisipasi ketegangan ini ketika berhadapan dengan Protagoras: “Manusia adalah ukuran segala sesuatu.” Pertanyaannya tetap menggema—“ukuran bagi siapa, dan dengan ukuran apa?”
Konsekuensinya perlahan menampakkan diri. Relativisme moral yang semula melindungi perbedaan, dalam banyak konteks justru melemahkan kemampuan membuat penilaian normatif yang tegas. Ruang publik pun bergeser—bukan lagi ditentukan oleh yang paling benar, melainkan oleh yang paling dominan narasinya.
Relativisme yang lahir sebagai kritik terhadap dominasi dapat berbalik menjadi lahan subur bagi dominasi baru—bukan melalui kebenaran, tetapi melalui kekuatan.
Dalam Islam, persoalan ini tidak hadir sebagai kebuntuan, melainkan sebagai pengingat. Allah menamai diri-Nya al-Ḥaqq—Kebenaran itu sendiri: bukan konstruksi manusia, bukan kesepakatan sosial, dan bukan sesuatu yang bergantung pada kegunaan praktis. “Wa qul jā’a l-ḥaqqu wa zahaqa l-bāṭilu, inna l-bāṭila kāna zahūqā” (Dan katakanlah: telah datang kebenaran dan telah lenyap kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap, QS. Al-Isra’: 81).
Pernyataan ini bukan legitimasi pemaksaan, melainkan penegasan bahwa keberadaan ini berdiri di atas kebenaran yang tidak bergantung pada fluktuasi persepsi manusia.
Islam mengenal relativitas, tetapi bukan relativisme. Ada ruang ijtihad, ada perbedaan tafsir, dan ada fleksibilitas hukum.
Namun ada yang tidak berubah: keesaan Allah, kepastian kembali kepada-Nya, keadilan di atas kezaliman, serta kejujuran di atas kepalsuan.
Relativitas bergerak dalam batas; relativisme menghapus batas itu sendiri. Perbedaan antara keduanya adalah perbedaan antara sungai yang mengalir dalam tepiannya dan banjir yang kehilangan arah.
Tradisi tasawuf membawa persoalan ini ke dalam kedalaman batin. Hati yang belum menemukan pijakan akan melihat kebenaran sebagai sesuatu yang cair—hanya dikenal dari luar, sebagai konsep yang dapat diperdebatkan tanpa akhir. Namun hati yang telah tersentuh oleh al-Ḥaqq tidak lagi bergantung sepenuhnya pada perdebatan untuk mengenali kebenaran.
Imam al-Ghazali membedakan antara syak yang membuka jalan menuju yaqīn, dan keraguan yang menetap sebagai tempat tinggal. Al-Junaid al-Baghdadi mengingatkan bahwa perjalanan menuju kebenaran menuntut ṣidq—kejujuran total dalam menghadapkan diri kepada Allah.
Dalam al-Hikam, Ibn ‘Atha’illah al-Iskandari menulis: “Kebingungan sering kali bukan karena kebenaran tidak ada, melainkan karena hati belum jernih untuk menerimanya.”
Takhallī dari ilusi bahwa semua kebenaran setara adalah langkah pertama—bukan untuk jatuh ke dalam fanatisme, tetapi untuk berhenti menyamakan terang dan gelap. Tahallī dengan keyakinan bahwa al-Ḥaqq mendahului manusia adalah pengisian yang mengikutinya. Tajallī adalah buahnya: kejernihan untuk membedakan yang benar dari yang salah, bukan dengan kesombongan intelektual, melainkan dengan ketenangan batin yang telah menemukan pijakan.
Relativisme berkata: “Tidak ada yang benar-benar benar.”
Tasawuf menjawab dengan tenang: “Jika demikian, mengapa hatimu masih merindukan kepastian?” Kerinduan itu bukan ilusi. Ia adalah jejak fithrah yang masih hidup—penanda bahwa kebenaran bukan sesuatu yang asing, melainkan sesuatu yang pernah dikenal, sebelum manusia belajar meragukannya.
Kebenaran tidak membutuhkan konsensus untuk tegak. Matahari tidak berhenti bersinar hanya karena ada yang memilih memejamkan mata.*
Mantingan, 8 April 2026
Guru Besar Ilmu Tasawuf Universitas Darussalam Gontor (Hidayatullah.com)
