Dalam sebuah kegiatan tentang ketahanan energi, saya mengajukan pertanyaan yang terdengar out of topic pada narasumber.
Tema diskusinya memang tentang komunikasi publik kampanye hemat energi.
Selain doktor komunikasi di sebuah universitas besar Indonesia, sang narasumber juga mengaku sebagai konten kreator sosial media. Memiliki follower banyak yang membahas tentang keahliannya.
Saya bertanya, ketika ibu doktor mengajukan pertanyaan pada audiens, apa yang terpikir ketika mendengar isu energi. Beberapa orang menyebutkan bahan bakar, perilaku, bahkan Selat Hormuz yang sekarang dibicarakan orang sedunia akibat macetnya distribusi minyak karena ditutup Iran.
Dan saya bertanya, mengapa energi terbarukan terkesan tak pernah diurus serius oleh pemerintah? Bahkan ketika inovasi masyarakat cenderung diabaikan atau malah justru dalam beberapa kasus diperlakukan tidak semestinya seperti dicap melanggar hukum alias ilegal, alih alih mengambil alih pengembangannya.
Cerita panjang tentang energi alternatif ini memang tak semudah jawaban bu doktor narasumber tadi yang mengatakan alasannya dengan kata pendek, “Mahal! “.
Mungkin saja benar. Karena di Badan Riset dan Inovasi Daerah Nusa Tenggara Barat, ada sebuah mesin prototipe pengolah limbah plastik menjadi bensin oktan tinggi yang mangkrak karena gagal dikembangkan. Masalahnya, karena tak mendapatkan dukungan untuk riset lanjutan dan dinilai tak memenuhi kriteria industri.
Namun belakangan, teknologi serupa dengan bahan baku mudah didapatkan banyak pula yang terpaksa mengubur mimpinya untuk berkontribusi pada energi alternatif murah untuk masyarakat di tengah harga bahan bakar minyak yang terus naik dan akan habis.
Ya, sepertinya pemerintah memang lebih senang menghabiskan cadangan minyak atau mencari blok baru sambil berdagang yang keuntungannya hanya dinikmati segelintir orang. Termasuk negara yang membiarkan kesusahan demi kesusahan masyarakat karena biaya operasional dan biaya hidup semakin tinggi dengan memelihara ketergantungan kita pada pemerintah yang hanya punya otoritas mengatur, sementara oligarki menyeleksi setiap pemimpin yang kita pilih karena kewajiban. Bukan hak konstitusional.
Hal ini ditambah lagi dengan “mengendalikan publikasi massa” dengan alasan komunikasi karena sebelum kegiatan ini, yang isinya bagaimana membuat narasi tentang berhemat dan keberhasilan pemerintah pusat melalui program programnya, beberapa badan turun roadshow ke daerah memastikan komunikasi publik sesuai dengan yang diinginkan.
NTB, dari kajian kajian ilmiah memiliki banyak potensi. Trend energi hijau yang dibawa oleh agen agen multinasional dalam bentuk investasi itu boleh saja berorientasi keuntungan bisnis. Sebab nyatanya dan sayangnya, industri minyak atau bahkan juga uranium yang hanya boleh dikuasai negara tiran, melirik energi alternatif sambil berhitung tentang dominasi tatanan dunia. Namun hal itu, sesuatu yang terlalu jauh untuk dibahas.
Kebijakan energi alternatif di NTB sendiri sejak lama selalu dimulai secara nasional. Misalnya dulu, pengembangan biji jarak di tahun 2000 an atau proyek proyek biogas rumahtangga, datang dan pergi sesenyap asap knalpot mobil bensin keluaran terbaru.
Potensi energi air (PLTA/PLTMH) cukup signifikan, terutama didukung oleh banyaknya bendungan, dengan potensi mikrohidro terdokumentasi mencapai 19,74 MW.Berikut adalah poin-poin potensi PLTA/PLTMH dan energi terbarukan di NTB:Potensi Mikrohidro/Minihidro: Potensi energi air skala kecil (mikrohidro/minihidro) di NTB didominasi oleh lokasi di Pulau Lombok, seperti di Segare, Kokok Putih, Sesaot, dan Narmada.Pemanfaatan Bendungan: PLTA/PLTMH memanfaatkan bendungan yang ada untuk mengatur aliran air, irigasi, dan menghasilkan listrik, yang merupakan bagian dari potensi energi air yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.Dominasi EBT: Meskipun surya (PLTS) sangat besar, mikrohidro (PLTMH) menyumbang porsi penting, sekitar 19,2 persen, dari total potensi energi baru terbarukan (EBT) yang tercatat di siaran pers PLN.Proyek EBT Lain: Selain air, NTB tengah mengembangkan proyek arus laut 20 MW di Selat Alas dan surya skala besar.Pengembangan energi terbarukan di NTB terus ditingkatkan, dengan total kapasitas yang sudah terhubung maupun tidak terhubung ke PLN mencapai di atas 60 MW, dan potensi total EBT yang jauh lebih besar untuk dikembangkan.
Namun coba lihat, mobil mobil listrik yang disewa Pemprov. Lalu rencana pembangkit listrik tenaga surya, hidro, angin sampai geothermal hanya berakhir di meja audiensi ruang kerja Gubernur meski hitung hitungan ekonomisnya yang diharapkan mendongkrak ekonomi sekaligus sumberdaya alternatif tak pernah terwujud.
Begitupula dengan investor investor bergaya pebisnis yang hilir mudik di kantor Gubernur, nyatanya cuma makelar proyek.
Padahal, angan angan tentang kemandirian energi itu kebijakan yang dekat, populis dan kerakyatan.
Sayangnya, terlalu banyak yang tak mau untung seribu perak tapi berenang di kolam hitam pekat sambil meneguk minuman beroktan tinggi sementara rakyat tetap tersandera dengan ekonomi biaya tinggi yang harus menghitung ongkos produksi bahkan untuk berangkat bekerja, ke sekolah apalagi menikmati hidup dengan jalan jalan dan liburan sebentar. Penulis : Zammi Suryadi, Pegiat Literasi NTB
