LOMBOK TIMUR — Guna menggenjot potensi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menggandeng instansi penegak hukum melalui lawatan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Selong dan Pengadilan Agama (PA) Selong pada Senin (2/11/2026). Langkah taktis ini diambil guna merajut sinergi lintas instansi serta mendongkrak partisipasi para aparatur peradilan dalam menunaikan kewajiban zakat lewat jalur resmi.
Rombongan pimpinan BAZNAS Lombok Timur yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I, Sekretaris, Kabag Distribusi, serta Kasubag Data dan IT mengawali agendanya di kantor PN Selong. Di hadapan para pejabat setempat, pimpinan BAZNAS memaparkan portofolio program prioritas yang menyasar sektor pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, hingga dakwah dan advokasi.
Diskusi tersebut juga mengerucut pada kesepakatan untuk mempererat sinergi kelembagaan, termasuk rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) internal guna menghimpun dana ZIS secara lebih tertib. Guna menjaga prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik, kedua belah pihak sepakat merumuskan draf kerja sama resmi yang dilengkapi mekanisme pelaporan periodik.
Agenda berikutnya dilanjutkan ke Pengadilan Agama Selong yang disambut langsung oleh pimpinan PA Selong. Kali ini, delegasi BAZNAS dipimpin oleh Wakil Ketua II bersama Kepala Pelaksana, Kabag Administrasi, Kasubag Pengumpulan, serta staf Data dan IT.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS kembali memperkenalkan berbagai program pemberdayaan mustahik yang didanai dari dana ZIS. Pihak PA Selong menyambut positif inisiatif ini dan sepakat untuk menindaklanjutinya. Sebagai langkah konkret, pimpinan PA Selong siap memelopori pembentukan UPZ di lingkungan instansi mereka.
Meskipun PA Selong sebelumnya telah aktif menyetorkan ZIS ke BAZNAS, potensi zakat yang ada dinilai masih sangat besar dan terbuka untuk dimaksimalkan. Sebagai bentuk transparansi, BAZNAS berkomitmen untuk mengirimkan laporan berkala setiap tiga bulan sekali. Proses pengawalan kerja sama ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BAZNAS bersama Wakil Ketua PA Selong.
Melalui rangkaian kunjungan strategis ini, BAZNAS Lombok Timur optimis penyerapan ZIS di sektor lembaga peradilan dapat berjalan jauh lebih efektif. Selain mengoptimalkan pengumpulan dana, kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas literasi zakat di kalangan pegawai pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan amanah bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
