
Mataram, Diskominfotikntb – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP menghadiri kegiatan Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dan Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam membangun hubungan yang sehat antara negara dan masyarakat dalam bidang perpajakan.
Piagam Wajib Pajak merupakan bentuk penghormatan terhadap para wajib pajak sekaligus simbol dari hubungan dua arah yang dilandasi oleh rasa saling percaya dan tanggung jawab.
“Negara berkomitmen memberikan pelayanan pajak yang profesional, transparan, dan berintegritas. Sementara wajib pajak diharapkan menjalankan kewajibannya secara benar, tepat waktu, dan dengan penuh kesadaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan, termasuk di Provinsi NTB. Kontribusi masyarakat dalam bentuk pajak membantu mendanai berbagai sektor strategis daerah, seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk investasi bersama untuk membangun bangsa dan daerah,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen mendukung budaya patuh pajak, Pemerintah Provinsi NTB saat ini meluncurkan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025. Diskon ini diberikan secara selektif kepada kelompok masyarakat tertentu seperti veteran, penyandang disabilitas, dan mereka yang masih membutuhkan dukungan negara.
“Program ini diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat serta memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang tetap berkontribusi meski dalam keterbatasan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Ir. Samon Jaya, M.Si, menjelaskan bahwa Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) memiliki tujuan utama membangun hubungan yang saling percaya, saling menghormati, dan penuh tanggung jawab antara negara dan wajib pajak.
“Saya melihat sinergi ini dalam konteks memberi—memberi yang terbaik untuk negeri ini. Ketika kita memperbesar ruang kolaborasi, maka akan semakin banyak manfaat yang bisa kita hasilkan bersama,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Piagam Wajib Pajak juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara petugas pajak dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, maka pelayanan perpajakan bisa berjalan secara efektif dan berkeadilan.
“Jika komunikasi macet, maka sistem bisa menjadi carut-marut. Maka penting bagi kita semua untuk menjaga dialog yang terbuka, konstruktif, dan saling mendukung,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran piagam ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam sistem perpajakan, sehingga masyarakat merasa aman, dilayani, dan dihargai dalam menjalankan kewajibannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran Wakil Gubernur NTB yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah terhadap sinergi fiskal dan transparansi pelayanan publik.
Tak lupa, ia menyampaikan pesan penting kepada rekan-rekan media yang hadir agar terus menjadi corong edukasi perpajakan kepada masyarakat luas.
“Media punya peran besar. Bangsa Indonesia ini akan sangat berterima kasih jika media mampu menyampaikan pemahaman pajak yang benar, jernih, dan menggugah rasa kebangsaan,” tuturnya. (diskominfotikntb)