Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat komitmen untuk menyukseskan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya menata, mengembangkan dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi serta potensi yang dimiliki.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov NTB yang digelar di Gedung Sangkareang, Kantor Gubenur NTB di Mataram, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi, penataan distribusi pegawai, hingga pengembangan kapasitas ASN.
Sebagaimana diketahui Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov NTB tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor. 863 Tahun 2026, tanggal 7 Agustus 2026, tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan tersebut
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penerapan manajemen talenta membutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan kepegawaian. Setiap ASN didorong untuk aktif memperbarui data kepegawaian, kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak prestasinya sebagai bagian penting dalam proses pemetaan dan pengembangan karier.
“Perubahan terpenting dari manajemen talenta adalah cara kita memotret prestasi. Sekarang semua orang harus memotret dirinya sendiri. Karena itu, keaktifan individu sangat penting untuk manajemen talenta,” tegas Gubernur.
Dalam Rapim tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov NTB secara resmi telah menerima SK terkait manajemen talenta. Kebijakan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam proses pengisian jabatan, termasuk untuk rekrutmen jabatan pimpinan tinggi pratama.
Karena itu, Gubernur meminta seluruh jajaran, khususnya pejabat eselon III dan IV, untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan data kepegawaian diperbarui secara aktif.
“Jangan sampai terjadi kegagapan. Keaktifan individu dalam meng-update perjalanan karier akan menentukan,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, penerapan manajemen talenta juga akan diarahkan untuk menjawab persoalan ketidakseimbangan distribusi sumber daya manusia di lingkungan Pemprov NTB. Di satu sisi terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tambahan pegawai, sementara di sisi lain terdapat OPD dengan jumlah pegawai yang relatif berlebih.
Untuk itu, diperlukan pemetaan jabatan dan analisis jabatan yang dilakukan secara serius oleh masing-masing OPD. Penataan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta potensi setiap pegawai.
Dalam proses redistribusi pegawai, Gubernur menyampaikan dua tahapan pendekatan.
Pertama, perpindahan secara sukarela melalui pemetaan profil OPD dan penawaran kepada pegawai yang memiliki kompetensi untuk mengisi kebutuhan di OPD lain.
Pendekatan ini sekaligus membuka peluang ditemukannya talenta-talenta yang selama ini belum terlihat di perangkat daerah masing-masing.
Tahap berikutnya adalah penempatan berdasarkan kebutuhan organisasi. Pegawai harus siap ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintahan sebagai salah satu konsekuensi dari penerapan manajemen talenta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, Ak., menekankan pentingnya koordinasi dengan Biro Organisasi untuk memastikan analisis jabatan dapat menggambarkan kebutuhan riil setiap perangkat daerah.
Penguatan manajemen talenta juga mendapat perhatian dari jajaran BPSDM. Salah satu pendekatan yang didorong adalah memperluas kesempatan pengembangan kompetensi melalui pelatihan yang fleksibel dan efisien.
Pemanfaatan pembelajaran daring menjadi salah satu opsi. Dengan waktu belajar yang lebih singkat dan fleksibel, ASN tetap dapat meningkatkan kompetensi tanpa meninggalkan tugas utama.
Selain itu, dalam Rapim juga dibahas gagasan pengembangan kompetensi melalui pola tutor sebaya untuk menjawab keterbatasan anggaran pelatihan.
Pegawai dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga proses belajar berlangsung lebih dekat dan kontekstual, dengan tetap memperhatikan rekomendasi serta ketentuan pemerintah pusat.
Dalam pembahasan tersebut juga ditekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap prestasi ASN. Prestasi tidak hanya dipandang sebagai capaian personal, tetapi juga perlu mempertimbangkan kontribusi terhadap keberhasilan organisasi dan kerja kolektif lintas-OPD.
Gubernur pada kedempatan tersebut juga menambahkan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya pengembangan kualitas aparatur. Pemerintah harus mengubah paradigma dari sekedar menambah anggaran menjadi bagaimana memaksimalkan sumber daya dan anggaran yang telah tersedia.
“Bagaimana dengan fiskal yang ada kita berbuat lebih banyak. Kita tidak lagi berpikir menambah anggaran, tetapi bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada. Kita harus mengubah paradigma pikiran kita,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi koordinasi dan upaya jajaran perangkat daerah dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta. Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan kerja bersama dan kesamaan visi seluruh perangkat daerah.
“Teman-teman hadir di publik sebagai Provinsi NTB, Pemprov NTB. Jadi dalam menjalankan tugas ini ayo kita datang sebagai satu atap. Itu prinsip yang ingin saya tekankan,” tandasnya.
Melalui manajemen talenta, Pemprov NTB berharap penataan ASN tidak hanya menghasilkan distribusi pegawai yang lebih proporsional, tetapi juga mampu membuka ruang pengembangan karier, meningkatkan kompetensi, serta memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi. (kominfotikntb)
