Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Hukum

Pengiriman Ratusan Burung Ilegal ke Bali Digagalkan di Pelabuhan Lembar

adminkampung April 17, 2025 3 minutes read

Lombok Barat, NTB – Tim gabungan dari Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, BKO Lanal Mataram, dan Polsek KP3 Lembar berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan burung ilegal yang hendak diselundupkan ke Bali.

Penggagalan ini terjadi di Pelabuhan ASDP Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Ipda Imran mengatakan, penindakan ini bermula dari informasi yang diterima anggotanya saat melakukan pengawasan rutin bongkar muat kapal.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah truk Fuso yang berada di atas kapal diduga mengangkut hewan tanpa dokumen yang sah,” ujar Ipda Imran, Kamis (17/4/2025).

Penyelidikan dan Penemuan Ratusan Burung

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pemeriksaan terhadap truk Fuso yang dimaksud.

Hasilnya, petugas menemukan 11 box buah yang ternyata berisi berbagai jenis burung dan dua ekor ayam kampung.

Ironisnya, seluruh hewan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Sopir truk Fuso, yang diketahui berinisial IPE (45) asal Jembrana, Bali, kemudian dimintai keterangan.

Kepada petugas, IPE mengaku bahwa awalnya ia sedang beristirahat di dekat Simpang 5 Batu Goleng, Gerung, sambil menunggu jadwal keberangkatan kapal.

Saat itu, seorang pria berinisial AR datang menghampirinya dengan membawa beberapa keranjang burung.

“Sopir truk mengaku ditawari ongkos sebesar Rp 500 ribu untuk mengangkut burung-burung tersebut ke Bali, tepatnya di daerah Patung Monyet. Ia kemudian menyetujui tawaran itu dan AR menaikkan 10 keranjang burung ke dalam truknya,” jelas Ipda Imran.

Selain itu, sopir juga mengaku membeli sendiri dua ekor ayam kampung dari sebuah gudang di Kediri seharga Rp 250 ribu.

Koordinasi dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Setelah penemuan tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan pihak kapal untuk mengeluarkan truk Fuso dari area kapal di Pelabuhan ASDP Lembar.

Pengecekan muatan pun dilakukan secara menyeluruh. Tak lama berselang, petugas dari Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB tiba di lokasi dan mengarahkan truk beserta muatannya ke kantor karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengemudi truk kemudian menghubungi pemilik burung, yang diketahui berinisial AR (54) asal Suranadi, Narmada, Lombok Barat.

AR akhirnya tiba di kantor karantina sekitar pukul 15.04 WITA. Dari keterangannya, diketahui bahwa burung-burung tersebut rencananya akan dikirim ke Bali dan dibeli dari sejumlah penangkap burung di wilayah Lombok.

Total burung yang ditemukan berjumlah 285 ekor, terdiri dari berbagai jenis, antara lain: Manyar (15 ekor), Cendet (30 ekor), Kemade (30 ekor), Klincer (200 ekor), dan Selendang Biru (10 ekor).

Hasil Identifikasi dan Tindak Lanjut

Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB dan Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA NTB tiba di kantor karantina untuk melakukan identifikasi jenis-jenis burung tersebut.

Hasil pemeriksaan dari pihak BKSDA NTB menyatakan bahwa seluruh jenis burung yang diamankan tidak termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh pemerintah.

Meskipun demikian, pihak BKSDA NTB menegaskan bahwa setiap individu atau pihak yang hendak memperjualbelikan burung keluar dari wilayah Lombok tetap wajib mengantongi sejumlah surat izin resmi yang dikeluarkan oleh BKSDA NTB, seperti Surat Angkut Tumbuhan Dalam Negeri (Sat DN).

Setelah proses pemeriksaan selesai, barang bukti berupa 11 box berisi burung dan dua ekor ayam diserahkan kepada pihak kepada pihak BKSDA NTB

Pelepasan Liar di Kawasan Gunung Tunak

Berdasarkan informasi terkini, pihak Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB telah menyerahkan seluruh burung tersebut kepada pihak BKSDA NTB untuk tindakan lebih lanjut.

Rencananya, ratusan burung yang berhasil diamankan ini akan dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Lombok Tengah, pada hari ini, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Penggagalan upaya penyelundupan ratusan burung ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai instansi terkait dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan mencegah perdagangan ilegal satwa di wilayah Nusa Tenggara Barat. (Tim KM Lobar)

About the Author

adminkampung

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci selama Umrah dan Haji
Next: Begini Langkah Miq Iqbal Atasi Permasalahan Sampah di NTB

Berita Terkait

IMG-20260122-WA0272
2 minutes read
  • Hukum
  • Pemerintahan

Kelalaian dalam Penerbitan Sertifikat Hak Pakai BPN Lotim di Gugat di PTUN Mataram

Lalu Rosmawan January 22, 2026 0
6fa15f1f-377d-4c2f-a5a2-afdf02e6872f
2 minutes read
  • Hukum

Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir EFR Rampung, Lima Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Mataram

adminkampung January 13, 2026 0
68a98d8f-4e9f-41db-bb40-f64f527b13bc
4 minutes read
  • Hukum

Modus Jatuhkan Sajadah, Pencuri Motor di Kuripan Diringkus Polisi

adminkampung December 30, 2025 0

Baca juga

kop
3 minutes read
  • Ekonomi

Akselerasi Gerai Koperasi Merah Putih, Pemprov NTB Perkuat Sinergi Lintas Sektor

adminkampung January 30, 2026 0
IMG-20260130-WA0013
2 minutes read
  • Inspirasi Kampung

Inisiatif Mahasiswa KKN Unram Kelurahan Panjisari: Hidroponik sebagai Solusi Pangan Keluarga di Lahan Terbatas untuk Cegah Stunting

Lalu Rosmawan January 30, 2026 0
IMG-20260130-WA0011
2 minutes read
  • Inspirasi Kampung

Mahasiswa KKN PMD Unram Kelurahan Panji sari Ajak Warga Kembangkan UMKM Rengginang Kangkung

Lalu Rosmawan January 30, 2026 0
IMG-20260129-WA0014
2 minutes read
  • Inspirasi Kampung

Belum Nyatakan Sikap, Herianto Justru Jadi Figur Terkuat di Pilkades Bukit Perigi

Lalu Rosmawan January 29, 2026 0

SEKRETARIAT

Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com

Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI
Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief : Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI
Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR
Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR
1. Muhammad Safwan (Kota Mataram)
2. Jumaili (Lombok Tengah)
3. Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa)
4. Adi Pradana (Kab.Bima)
5. Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu)
6. Joko KM Panto daeng Sumbawa
7. Ryan KM Gempar Bima
8. Faidin (KM kempo) Dompu
9. Alimuddin (KM Maluk) KSB
10. Randal Patisamba (KM Rampak Nulang)
11. Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim
12. Yakub (KM SasakTulen) Lobar
13. Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima
14. M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima
15. Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim
16. Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa
17. Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng
18. Desa Wisata Masmas Loteng
19. Abdul Satar Lobar
20. Nurrosyidah Yusuf
21. Masyhuri (sambang kampung),
22. Joko Pitoyo,
23. Asep KM Lobar,
24. Abu Ikbal,
25. Romo.
26. Alin
27. Tawa,
28. Andi Mulyan Mataram,
29. Asri (KM Sukamulia),
30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima)
31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media. | MoreNews by AF themes.