Mataram 05 Mei 2026 – Badan POM berkomitmen menghadirkan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis risiko untuk mendukung pertumbuhan industri pangan olahan yang berkelanjutan” demikian disampaikan Kepala Badan POM Taruna Ikrar. Selasa (05/05/2026)
Bertempat di Aula BBPOM di Mataram dilaksanakan Kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Pangan Olahan yang diikuti oleh 14 UMKM yang ada di Pulau Lombok. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BBPOM di Mataram dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan yang bertujuan untuk mendukung percepatan legalitas produk UMKM. Kegiatan dilaksanakan secara intensif dengan pendekatan pendampingan langsung, mulai dari verifikasi dokumen, perbaikan label, hingga penyusunan kelengkapan administratif sesuai ketentuan registrasi pangan olahan.
Selama proses coaching, para peserta mendapatkan bimbingan teknis yang terarah untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi secara tepat dan efisien. Pendekatan desk registrasi yang dilakukan secara simultan memungkinkan identifikasi kendala secara cepat serta penyelesaian permasalahan secara langsung di tempat. Hal ini terbukti efektif dalam mempercepat proses pengajuan izin edar, khususnya bagi pelaku usaha yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memahami regulasi.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, capaian yang diperoleh cukup signifikan dimana sebanyak 2 akun perusahaan berhasil diterbitkan sebagai langkah awal dalam sistem registrasi serta diterbitkan sebanyak 7 Nomor PBUMKU (Nomor Izin Edar). Keberhasilan ini menjadi indikator bahwa model coaching dan desk registrasi merupakan strategi efektif dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan olahan. Diharapkan, melalui kegiatan serupa yang berkelanjutan, semakin banyak UKM yang mampu menembus pasar yang lebih luas dengan produk yang aman dan bermutu. (Tim KM Mataram)
